Skip to main content
x
Penyampaian Sekda Kabupaten Seluma Mengenai Status Perubahan APBDP Tahun 2024, 11/09/2024 (Ari/Mediasinardunia.com)

Penyampaian Sekda Kabupaten Seluma Mengenai Status Perubahan APBDP Tahun 2024

Sembayat, Mediasinardunia.com - Pada Rabu (11/09/2024), Sekretaris Daerah Kabupaten Seluma H. Hadianto, SE, MM, M.Si memimpin acara apel di Pasar Sembayat, Kecamatan Seluma Timur. Acara ini dihadiri oleh Dinas Perizinan Kabupaten Seluma, Asisten dan Staf Ahli, serta Baznas Kabupaten Seluma, dengan peserta dari seluruh ASN dan Non ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma.

Dalam amanatnya, Sekretaris Daerah Kabupaten Seluma menyampaikan bahwa perubahan APBDP tahun 2024 tidak disahkan oleh DPRD Kabupaten Seluma periode 2019-2024. 

Selanjutnya, beliau menyampaikan bahwa setelah hasil koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri terkait tidak terlaksananya perubahan APBDP, kegiatan selanjutnya akan mengikuti Peraturan Kepala Daerah.

"Kami menghimbau kepada seluruh Kepala OPD untuk melakukan pergeseran anggaran di masing-masing OPD, dan tidak diperbolehkan membuat kegiatan baru sesuai dengan ketentuan Peraturan Kepala Daerah," ujar H. Hadianto.