Skip to main content
x
Penyerahan LKPD Unaudited Kabupaten Kepahiang Tahun 2024 dan Proses Audit Lanjutan, 27/03/2025 (Diky/Mediasinardunia.com)

Penyerahan LKPD Unaudited Kabupaten Kepahiang Tahun 2024 dan Proses Audit Lanjutan

Kepahiang, Mediasinardunia.com - Pada Kamis, 27 Maret 2025, Bupati Kepahiang H. Zurdinata, S.Ip menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited Kabupaten Kepahiang tahun 2024 kepada Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Bengkulu. Penyerahan LKPD unaudited ini dilakukan dalam bentuk online atau zoom meeting.

Kepala Inspektorat Daerah Kepahiang, Dedi Candira, S.Sos MAP, menyatakan bahwa penyerahan LPKD unaudited pada tanggal 27 Maret 2025 merupakan hasil dari pemeriksaan interm pendahuluan yang dilakukan oleh BPK RI Perwakilan Bengkulu baru-baru ini.

Dedi Candira menjelaskan, "Penyerahan LKPD unaudited tahun 2024 ini merupakan kelanjutan dari pemeriksaan intern pendahuluan yang dilakukan oleh BPK."

Selanjutnya, setelah penyerahan LKPD unaudited 2024, BPK RI Perwakilan Bengkulu akan melakukan audit ulang terhadap LKPD Kabupaten Kepahiang tahun 2024 selama 40 hari.

"Sehingga dalam beberapa bulan ke depan, tim BPK RI Perwakilan Provinsi Bengkulu akan melakukan audit terhadap LKPD tahun 2024. Kami berharap agar seluruh perangkat daerah dapat bekerja sama dengan memberikan data, dokumen, dan informasi yang diperlukan oleh tim pemeriksa," tambah Dedi.

Penting untuk dicatat bahwa penyampaian LKPD tepat waktu mencerminkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Dedi menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Kepahiang telah menyerahkan laporan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan bersama daerah lain, dan selanjutnya BPK akan melanjutkan dengan pemeriksaan lanjutan.