Skip to main content
x
Polres Lebong dan SMSI Teken MoU Penyebarlusan Informasi

Polres Lebong dan SMSI Teken MoU Penyebarlusan Informasi

mediasinardunia.com -Pollres Lebong - Resor Kepolisian Lebong di Provinsi Bengkulu, yang diwakili oleh Kapolres Lebong AKBP Awilzan, S.I.K., dan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bengkulu, yang diwakili oleh Ketua Wibowo Susilo, telah menandatangani nota kesepahaman atau perjanjian kerjasama pada Sabtu (21/10/2023).

Nota kesepahaman ini bertujuan untuk menunjukkan komitmen Polres Lebong dalam mewujudkan Pemilu yang kondusif. Selain itu, kerjasama ini juga bertujuan untuk berkolaborasi dengan media online anggota SMSI dalam penyebarluasan informasi Polres Lebong kepada masyarakat.

Kapolres Lebong mengungkapkan bahwa Pemilu tahun 2024 memiliki potensi untuk penyebaran hoaks, ujaran kebencian, dan politik identitas yang masif melalui media sosial. Oleh karena itu, dengan kerjasama ini, Polres Lebong akan bekerja sama dengan media online anggota SMSI untuk memastikan informasi yang seimbang, mendidik, dan mencerahkan.

"Setiap konten yang mengandung hoaks, ujaran kebencian, dan isu SARA akan kita klarifikasi, edukasi, dan sampaikan imbauan kepada masyarakat. Tujuannya adalah agar masyarakat dapat memperoleh informasi yang beragam dan tidak hanya dari satu sisi. Ini adalah salah satu fungsi dari kerjasama ini," kata Kapolres Lebong.

Sementara itu, Ketua SMSI Bengkulu, Wibowo Susilo, menjelaskan bahwa SMSI Bengkulu akan melakukan inventarisasi isu berdasarkan wilayah untuk memahami potensi kerawanan.

"Dengan inventarisasi isu berdasarkan wilayah, kita dapat mengetahui potensi kerawanan yang ada. Ketika ada isu yang sensitif dan berpotensi menimbulkan kerusuhan, media akan memberikan klarifikasi dan edukasi kepada masyarakat. Ini dilakukan dalam kerangka kerja jurnalistik, namun lebih proaktif dan intensif karena situasi politik di tahun Pemilu lebih menantang," ungkap Wibowo.