Transparansi dan Akuntabilitas: Sekda Kabupaten Seluma Sampaikan Nota Pengantar RAPBD Perubahan Tahun 2024 di DPRD Seluma
Seluma, Mediasinardunia.com - Dalam rapat yang berlangsung di Gedung Paripurna DPRD Seluma pada Senin (19/08/2024), Sekretaris Daerah Kabupaten Seluma H. Hadianto, SE, MM, M.Si menyampaikan Nota Pengantar Penjelasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan Tahun 2024. Bupati Seluma diwakili oleh Hadianto dalam kesempatan tersebut.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Seluma Nofi Eriyan Andesca, yang didampingi oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Seluma Sugeng Zonrio dan Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Seluma Samsul Aswajar. Hadir pula dalam rapat tersebut anggota DPRD Kabupaten Seluma sebanyak 19 orang, serta Forkopimda, Asisten dan Staf Ahli, Pejabat Eselon II dan III di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma.
Nota Pengantar yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah tersebut bertujuan untuk memberikan penjelasan terkait RAPBD Perubahan Tahun 2024 kepada para anggota DPRD dan pihak terkait lainnya. Hal ini merupakan langkah transparansi dan akuntabilitas dalam penyusunan anggaran daerah guna meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pembangunan di Kabupaten Seluma.
Rapat ini diharapkan dapat memperoleh masukan yang konstruktif dari seluruh peserta yang hadir, sehingga RAPBD Perubahan Tahun 2024 yang disusun dapat lebih tepat sasaran dan berdaya guna bagi masyarakat Seluma.