Wakil Bupati Asahan Minta Pedagang Kaki Lima Tidak Menggunakan Ruas Jalan di Pasar Inpres Kisaran
Asahan, Mediasinardunia.com - Wakil Bupati Asahan, Rianto, SH., MAP, meminta kepada para pedagang kaki lima yang berjualan di sepanjang Pasar Inpres Kisaran untuk tidak menggunakan ruas jalan sebagai tempat menjajakan barang dagangannya. Permintaan ini disampaikannya setelah melakukan sidak di Pasar Inpres Kisaran yang didampingi oleh Kadis Koperasi, Perdagangan, dan Industri (Kopdagin) serta Kasatpol PP Kabupaten Asahan, pada Kamis (17/04/2025).
Wakil Bupati Asahan juga menjelaskan bahwa penggunaan ruas jalan oleh pedagang membuat area tersebut menjadi tidak tertib, tidak rapi, dan tidak bersih.
“Untuk itu, saya berharap para pedagang dapat membantu Pemerintah Kabupaten Asahan dalam mewujudkan daerah yang tertib, rapi, dan bersih. Karena Kota Kisaran adalah kota kita bersama,” tegasnya.
Untuk mencapai tujuan tersebut, Wakil Bupati Asahan menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Asahan akan memperbaiki sarana dan prasarana yang ada, seperti bangunan Pasar Inpres Kisaran dan Pasar Buah Kisaran. Dengan perbaikan ini, diharapkan para pedagang dapat memanfaatkan bangunan tersebut, sehingga tidak ada lagi pedagang yang berjualan di ruas jalan. Pemerintah Kabupaten Asahan juga akan melakukan pendataan terhadap para pedagang agar mereka dapat menempati bangunan yang telah disediakan.
Setelah proses penertiban para pedagang, Wakil Bupati Asahan meminta kepada dinas terkait untuk melakukan pemantauan terhadap situasi ini.
“Ini dilakukan agar tidak ada lagi pedagang yang berjualan di ruas jalan dan mengganggu ketertiban serta kebersihan Kota Kisaran,” tegas Wakil Bupati Asahan. (ib85)