Skip to main content
x
Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Bengkulu Selatan telah membuat sebuah website yang dapat diakses langsung oleh masyarakat, termasuk Kecamatan, Kelurahan, dan pemerintah desa untuk mengajukan usulan bantuan Program Bedah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). (Diky/mediasinardunia.com)

Website Idamanbs.wordpress.com: Inovasi Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Bengkulu Selatan dalam Pengusulan Bantuan RTLH

Bengkulu Selatan, Mediasinardunia.com - Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Bengkulu Selatan telah membuat sebuah website yang dapat diakses langsung oleh masyarakat, termasuk Kecamatan, Kelurahan, dan pemerintah desa untuk mengajukan usulan bantuan Program Bedah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).

Melalui website tersebut, Kepala Dinas Perkim Bengkulu Selatan, Decky Zulkarnain, S.Sos, dan Kabid Perumahan Marjoni Adinata, ST.M.Si, mengungkapkan bahwa proses pengusulan bantuan RTLH sebelumnya seringkali menyulitkan dan dilakukan secara manual. Namun, untuk tahun 2024, proses tersebut telah dijalankan secara online melalui website Idamanbs.wordpress.com yang telah disiapkan dengan baik.

Dengan menggunakan website ini, pihak Kecamatan, Kelurahan, dan pemerintah desa hanya perlu membuka website tersebut dan mengikuti petunjuk yang telah disediakan. Usulan yang diajukan melalui website tidak akan hilang, sehingga akan menjadi database yang dapat diakses oleh Dinas Perkim untuk memberikan bantuan RTLH. Hal ini juga akan mempermudah apabila ada permintaan data dari Pemerintah Pusat, Provinsi, atau daerah.

Meskipun usulan yang dimasukkan tidak menjamin akan mendapatkan bantuan, namun apabila telah lolos verifikasi tim, pihak Dinas Perkim akan langsung menghubungi pihak yang mengajukan untuk melengkapi data-data lainnya seperti kepemilikan tanah. Proses ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam penyelenggaraan Program Bedah Rumah Tidak Layak Huni di Bengkulu Selatan.