Asisten Setda Lakukan Audensi dengan UPTD Samsat dan Jasa Raharja untuk Optimalisasi Pajak Kendaraan Bermotor dan Bukan Logam
Seluma, Mediasinardunia.com - Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Seluma H. Hendarsyah, S.IP, M.T beserta Asisten Administrasi dan Umum Riduan Sabrin, ST melakukan audensi dengan Kepala UPTD Samsat Seluma dan Jasa Raharja pada Selasa (30/4/2024) di ruang Asisten Administrasi dan Umum.
Dalam audensi tersebut, dibahas hasil rakor Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) yang telah dilaksanakan di Provinsi Bengkulu sebelumnya.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut Staf Ahli, Kepala Badan Pendapatan Daerah, Kepala BKD, Kabag Pemerintahan, Kabid Pembukuan dan Pelaporan, serta Kabid Penetapan Bapenda Seluma.
Kepala Bapenda Seluma, Suparjoh, S. Sos, M. Si, menjelaskan bahwa Opsen merupakan pungutan tambahan pajak berdasarkan persentase tertentu yang diatur dalam peraturan perundang-undangan terkait. Audensi ini menghasilkan kesepakatan bahwa Pemerintah Provinsi Bengkulu akan menerima opsen pajak MBLB dari Kabupaten Seluma, sementara Pemerintah Kabupaten Seluma akan menerima opsen pajak dari PKB dan BBNKB.
Asisten Pemerintahan dan Kesra menyatakan setuju dengan kesepakatan tersebut, karena hal ini dapat mempermudah proses penggunaan dana dalam pembangunan di Kabupaten Seluma.
Pihak UPTD Samsat Seluma berharap adanya dukungan dari Pemerintah Kabupaten Seluma baik dalam program kegiatan maupun Sumber Daya Manusia yang dapat membantu mencapai target pendapatan daerah dari opsen pajak PKB dan BBNKB.
(Rilis MC Seluma)