Pemkab Bengkulu Tengah Targetkan Penyelesaian TLHP BPK dalam 60 Hari
Bengkulu Tengah, Mediasinardunia.com – Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah bergerak cepat menyusun langkah percepatan penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Pembahasan rencana aksi tersebut dilakukan melalui rapat koordinasi yang dipimpin langsung oleh Bupati Bengkulu Tengah, Rachmat Riyanto, di Ruang Rapat Bupati, Senin (15/6/2026).
Meski kembali berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ketujuh kalinya secara berturut-turut, Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah tetap memberikan perhatian serius terhadap sejumlah catatan dan temuan yang tercantum dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK.
Dalam arahannya, Bupati Rachmat Riyanto menegaskan bahwa penyelesaian seluruh rekomendasi BPK merupakan tanggung jawab bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Karena itu, ia meminta setiap kepala OPD segera menyusun rencana kerja dan kertas kerja yang konkret sebagai dasar penyelesaian setiap temuan.
“Penyelesaian rekomendasi BPK adalah tanggung jawab kita bersama. Saya minta seluruh kepala OPD bergerak aktif, menyiapkan rencana kerja yang jelas, dan segera menyelesaikan kewajiban tersebut agar target penyelesaian dapat tercapai tepat waktu,” tegas Rachmat.
Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah menargetkan seluruh proses tindak lanjut berjalan optimal dan menunjukkan progres signifikan dalam waktu 60 hari sejak LHP diterima.
Selain temuan yang berkaitan dengan kerugian daerah atau aspek keuangan, seluruh OPD juga diminta mencermati dan menuntaskan temuan yang bersifat administratif sesuai regulasi dan rekomendasi yang telah diberikan oleh BPK.
Langkah cepat dan terukur ini diharapkan mampu menjaga tata kelola keuangan daerah yang transparan, bersih, dan akuntabel. Selain itu, upaya tersebut juga menjadi bagian penting dalam mempertahankan prestasi opini WTP yang telah diraih Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah selama tujuh tahun berturut-turut.