BKD Kepahiang Mendorong Desa Suro Bali dan Bukit Barisan Segera Ajukan Pencairan Siltap Kades dan Perangkat Desa
Kepahiang, Mediasinardunia.com - BKD Kepahiang mengumumkan bahwa dari total 105 desa di Kabupaten Kepahiang, Bengkulu, hanya 2 desa yang belum mengajukan pencairan Penghasilan Tetap atau Siltap Kades dan perangkat desa untuk periode April 2024.
Dari 103 desa lainnya, BKD Kepahiang telah memastikan bahwa pencairan Siltap Kades dan perangkat desa telah dilakukan melalui rekening masing-masing desa.
Kepala BKD Kepahiang, Jono Antoni, S.Sos, MM, CGRE, menyatakan bahwa hingga saat ini, ada 2 desa di Kabupaten Kepahiang yang masih belum mengajukan berkas pencairan Siltap Kades dan perangkat desa kepada BKD Kepahiang.
Kedua desa tersebut adalah Desa Suro Bali Kecamatan Ujan Mas dan Desa Bukit Barisan Kecamatan Merigi. Jono mendorong kedua desa ini untuk segera mengajukan dan mengusulkan pencairan Siltap Kades dan perangkat desa ke PMD Kepahiang untuk proses verifikasi.
Dinas PMD Kepahiang telah memastikan bahwa setiap desa di Kabupaten Kepahiang dapat melakukan pencairan Siltap dengan cepat setiap bulan sejak April 2024. Namun, masih terdapat desa-desa yang belum melakukannya.
Kepala Dinas PMD Kepahiang, Iwan Zamzam, SH, menjelaskan bahwa proses pencairan Siltap dilakukan setiap bulan, namun bergantung pada pengajuan dari masing-masing desa. Iwan menekankan pentingnya pengajuan yang tepat waktu dan lengkap agar proses pencairan dapat dilakukan dengan cepat.
Iwan menyarankan agar desa-desa segera memperbaiki berkas pengajuan jika ada kekurangan, sehingga pencairan Siltap dapat dilakukan tanpa hambatan.
(Rilis RK)