Desa-desa di Kabupaten Kepahiang akan Menerima Siltap Secara Rutin Mulai April 2024
Kepahiang, Mediasinardunia.com - Dinas PMD Kepahiang memastikan bahwa mulai April 2024, setiap desa di Kabupaten Kepahiang dapat mengajukan pencairan Siltap secara cepat dan rutin setiap bulan. Meskipun demikian, masih terdapat beberapa desa yang belum menerima Siltap sejak April 2024.
Kepala Dinas PMD Kepahiang, Iwan Zamzam, mengatakan bahwa proses pencairan Siltap setiap bulan sudah diberlakukan di Kabupaten Kepahiang, dan beberapa desa telah melakukan pencairan untuk bulan April. Iwan juga menegaskan bahwa proses pencairan dapat dilakukan dengan cepat apabila pengajuan dilakukan tepat waktu dan lengkap.
Iwan menyarankan agar desa-desa yang belum melakukan pencairan segera mengajukan permohonan dan memastikan berkasnya lengkap. Setelah pembayaran untuk bulan April, Kades dan perangkat desa di Kabupaten Kepahiang akan menerima Siltap secara rutin setiap bulan.
Proses pengajuan pencairan Siltap dilakukan setiap tanggal 21 setiap bulan, dengan syarat melampirkan surat pengantar dari Kades dan rincian Siltap. Dengan adanya prosedur yang jelas, diharapkan para Kades dan perangkat desa dapat menikmati hak mereka secara rutin dan tepat waktu.
(Rilis RK)