Skip to main content
x
Dinas Lingkungan Hidup dan DPRD Mukomuko Lakukan Sidak ke PT Usaha Sawit Mandiri Terkait Dugaan Pencemaran Sungai, 11/06/2025 (Ari/Mediasinardunia.com)

Dinas Lingkungan Hidup dan DPRD Mukomuko Lakukan Sidak ke PT Usaha Sawit Mandiri Terkait Dugaan Pencemaran Sungai

Mukomuko, Mediasinardunia.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mukomuko, bersama anggota Komisi III DPRD Kabupaten Mukomuko, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke PT Usaha Sawit Mandiri (USM) pada Rabu, 11 Juni 2025. Sidak ini merupakan bagian dari konsistensi daerah dalam menjaga keseimbangan antara dunia usaha dan lingkungan hidup.

Sidak tersebut dilakukan setelah menerima laporan dari warga terkait perubahan warna aliran Sungai Solang yang menjadi agak kehitam-hitaman, diduga akibat pencemaran limbah pabrik sawit. Isu mengenai perubahan warna air sungai ini juga sempat ramai dibicarakan di media sosial.

Menanggapi laporan tersebut, DLH dan anggota Komisi III DPRD melakukan pengecekan langsung di lokasi pabrik, yang merupakan salah satu pabrik pengolahan Crude Palm Oil (CPO) yang berlokasi di Desa Lubuk Pinang, Kecamatan Lubuk Pinang. Hasil dari inspeksi menyatakan tidak ditemukan pembuangan limbah melalui pipa gelap atau saluran ilegal dari kolam limbah pabrik menuju sungai. Selain itu, kolam penampungan limbah juga dinyatakan dalam kondisi aman, tanpa adanya indikasi jebolnya kolam atau luapan limbah yang dapat langsung mengalir ke sungai.

Kepala DLH Kabupaten Mukomuko, Budiyanto, S.Hut, M.IKom, menjelaskan bahwa dugaan sementara hitamnya air sungai bisa berasal dari limbah yang dibuang ke area land application milik warga. “Limbah cair yang dibuang ke land application kemungkinan besar terbawa air hujan dan akhirnya mengalir ke sungai. Selain itu, bisa juga berasal dari air bekas pencucian mesin pabrik yang ikut terbawa aliran air,” jelasnya.

Namun, DLH belum dapat mengklaim secara pasti bahwa Sungai Solang tercemar oleh limbah industri. Untuk mendapatkan kepastian, perlu dilakukan uji laboratorium terhadap sampel air yang diambil dari sungai. “Masalahnya, saat ini tenaga laboratorium DLH Mukomuko sedang tidak aktif karena dirumahkan. Meskipun begitu, kami tetap mengambil sampel air saat sidak. Hasil visualnya tidak sehitam pekat seperti yang viral di media sosial, tetapi akan kami kaji lebih lanjut,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, DLH juga memberikan beberapa catatan kepada pihak PT USM terkait pengelolaan limbah dan sistem pengawasan internal. Perusahaan diberikan waktu selama satu bulan untuk melakukan perbaikan dan investigasi internal terkait kemungkinan sumber pencemaran.

“Dalam menindaklanjuti laporan warga terkait dugaan pencemaran lingkungan, DLH memastikan mengedepankan netralitas. Kami tidak membela perusahaan. Kami hadir di sini untuk melakukan sidak ke PT USM berdasarkan laporan warga, dan tetap mengedepankan profesionalitas,” ujarnya.

Konsistensi menjaga keseimbangan antara dunia usaha dan lingkungan sangat penting untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan ramah lingkungan. “Dunia usaha harus memperhatikan dampak aktivitasnya terhadap lingkungan, mengadopsi praktik bisnis yang berkelanjutan, dan mendukung pembangunan yang tidak merugikan alam,” paparnya.

Budiyanto juga menyesalkan ketidakhadiran pelapor dalam kegiatan sidak. “Hal yang kami sesalkan adalah pihak pelapor tidak hadir ke lapangan. Kami berharap pelapor dapat memberikan klarifikasi secara langsung dan menunjukkan titik-titik yang diduga menjadi sumber pencemaran,” pungkasnya.