Diskusi Dualisme Pengangkatan Pejabat Sekda Lebong: Audiensi DPRD Kabupaten Lebong dengan Pemerintah Provinsi Bengkulu
Bengkulu, Mediasinardunia.com - Komisi I DPRD Kabupaten Lebong mengadakan audiensi dengan Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk membahas dualisme pengangkatan Pejabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Lebong.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh Plt. Gubernur Bengkulu, Rosjonsyah; jajaran pejabat Pemprov Bengkulu; Ketua Komisi I DPRD Lebong beserta anggota; perwakilan BPKP; Asisten I dan Asisten III; serta Karo Hukum Pemprov Bengkulu di Lantai 2 Kantor Gubernur Bengkulu, pada Selasa (29/10).
Wakil Ketua I DPRD Lebong, Ahmad Lutfi, menyampaikan bahwa dualisme pengangkatan Sekda telah mempengaruhi kinerja pemerintahan Kabupaten Lebong, terutama dalam proses pembahasan APBD yang harus selesai paling lambat pada 30 November 2024.
Ahmad Lutfi juga meminta Pemprov Bengkulu untuk menetapkan secara resmi siapa yang akan menjabat sebagai Pj Sekda untuk menjaga kondusivitas di Kabupaten Lebong.
"Kami datang ke sini untuk meminta kepastian. Situasi ini telah menghambat berbagai aspek pemerintahan, termasuk dalam hal anggaran," ujarnya.

Dalam penjelasannya, Karo Hukum Pemprov Bengkulu menyatakan bahwa pengangkatan Pj Sekda adalah wewenang bupati. Namun, jika terjadi kekosongan jabatan selama lebih dari tiga bulan, wewenang tersebut dapat dialihkan kepada gubernur.
"Kewenangan pengangkatan berada di tangan bupati, namun jika kekosongan jabatan berlangsung lebih dari tiga bulan, gubernur sebagai wakil pemerintah pusat dapat menunjuk Pj Sekda," jelasnya.
Karo Hukum juga menegaskan bahwa Pemprov Bengkulu tetap mengakui Doni sebagai Pj Sekda Kabupaten Lebong sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Surat yang diterima dari Kemendagri terkait hal ini bukan merupakan produk hukum yang mengikat, sehingga Pemprov Bengkulu tetap mengakui Doni sebagai Pj Sekda," tambahnya.
Audiensi ini diakhiri dengan kesepakatan bahwa DPRD Kabupaten Lebong akan menyampaikan hasil pertemuan ini kepada masyarakat sebagai klarifikasi terkait polemik yang terjadi.
Plt. Gubernur berharap bahwa kerja sama antara Pemprov Bengkulu dan DPRD Lebong dapat mengatasi isu dualisme Pj Sekda dan memastikan stabilitas pemerintahan di Kabupaten Lebong menjelang Pilkada.
Perwakilan DPRD Lebong menyampaikan apresiasi atas penjelasan yang diberikan dan berharap agar Pemprov Bengkulu terus mendukung terciptanya pemerintahan yang kondusif di Kabupaten Lebong.(adv)