Skip to main content
x
DPRD Kota Bengkulu "Ketuk Palu" APBD Kota Bengkulu Tahun 2024

DPRD Kota Bengkulu "Ketuk Palu" APBD Kota Bengkulu Tahun 2024

Bengkulu, Mediasinardunia.com - Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Bengkulu tahun 2024 telah disetujui dan disahkan. Setelah melalui pembahasan yang panjang dan mendalam di DPRD Kota Bengkulu dan antara tim banggar DPRD dengan TAPD Pemerintah Kota Bengkulu, RAPBD Kota Bengkulu tahun 2024 akhirnya disahkan melalui rapat paripurna pada Selasa (28/11/23).

Penjabat Walikota Bengkulu Arif Gunadi hadir dalam rapat paripurna tersebut. Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Suprianto tersebut dihadiri oleh 25 anggota, forkopimda, para sisten, staf ahli, serta kepala OPD, camat, dan lurah di lingkungan Pemkot Bengkulu.

 

Kota Bengkulu

 

Ariyono Gumai, sebagai jubir banggar DPRD, menyampaikan laporan hasil pembahasan RAPBD Kota Bengkulu tahun 2024. Ia menyatakan bahwa setelah melakukan pembahasan, banggar DPRD menyetujui raperda tentang APBD 2024.

Setelah melalui pembahasan, jumlah pendapatan dalam RAPBD Kota Bengkulu tahun 2024 mencapai lebih dari Rp 1,3 triliun. Sedangkan untuk belanja, setelah pembahasan, angkanya juga mencapai lebih dari Rp 1,3 triliun.

Namun, berdasarkan perbandingan antara pendapatan dan belanja daerah, terdapat defisit sebesar Rp 6,1 miliar dalam RAPBD Kota Bengkulu tahun 2024 yang akan ditutup melalui pembiayaan netto.

"Akibatnya, banggar DPRD Kota Bengkulu menyetujui bahwa raperda tentang APBD 2024 dapat ditingkatkan menjadi peraturan daerah Kota Bengkulu tentang APBD 2024," ujar Ariyono.

Selain itu, Ariyono juga memberikan saran dan rekomendasi kepada pihak eksekutif, yaitu Pemerintah Kota Bengkulu. Salah satu saran yang diberikan adalah melakukan evaluasi dan survei terhadap potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna meningkatkannya.

Selama rapat intern di banggar, diputuskan untuk melaksanakan program pembenahan pada pasar Panorama di Dinas PUPR.

"Pembenahan pasar panorama telah disepakati untuk dimasukkan dalam APBD. Sumber anggarannya akan disesuaikan oleh TAPD, apakah berasal dari dinas PUPR atau dari sumber lainnya," ungkap Ariyono.

Setelah mendengarkan laporan dari banggar, Ketua DPRD Supriyanto langsung menanyakan kepada seluruh anggota dewan yang hadir apakah RAPBD Kota Bengkulu tahun 2024 dapat disetujui dan ditetapkan menjadi peraturan daerah. Seluruh anggota dewan yang hadir menyatakan persetujuan secara lisan, sehingga Suprianto mengetuk palu untuk menyetujui RAPBD tersebut.

Selanjutnya, dilakukan penandatanganan persetujuan APBD Kota Bengkulu tahun anggaran 2024 antara pemerintah daerah dengan DPRD Kota Bengkulu.

Penjabat Walikota Bengkulu, Arif Gunadi, memberikan pendapat akhir sebagai walikota. Ia menyadari bahwa dalam proses penyusunan RAPBD masih terdapat banyak kekurangan dan kelemahan yang perlu diperbaiki bersama.

"Kami sangat mengharapkan kritikan, masukan, dan saran dari rekan-rekan di legislatif untuk menjadi perhatian kami dalam penyusunan APBD pada tahun-tahun mendatang," ujar Arif.

Dengan disahkannya RAPBD Kota Bengkulu tahun 2024 ini, diharapkan anggaran tersebut dapat disusun dengan baik dan digunakan untuk kepentingan masyarakat secara efektif dan efisien. Penjabat Walikota Bengkulu dan DPRD Kota Bengkulu akan terus bekerja bersama untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.(MSD/ADV)