Skip to main content
x
DPRD Provinsi Bengkulu Ingatkan Sekolah Dilarang Buat Aturan Sendiri di Luar Ketentuan SPMB, 12/05/2026 (Ari/Mediasinardunia.com)

DPRD Provinsi Bengkulu Ingatkan Sekolah Dilarang Buat Aturan Sendiri di Luar Ketentuan SPMB

Bengkulu, Mediasinardunia.com – Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu, Teuku Zulkarnain, menegaskan seluruh satuan pendidikan di wilayah wajib mematuhi segala ketentuan yang berlaku dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026. Pernyataan ini disampaikan menyusul peluncuran resmi sistem pendaftaran SPMB 2026 yang digelar secara daring oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Bengkulu.
 
Dalam wawancaranya pada Selasa (12/5/2026), Teuku menegaskan bahwa aturan yang ditetapkan bukan lagi sekadar imbauan, melainkan perintah tegas yang bersifat mengikat, baik bagi pihak Disdikbud maupun seluruh kepala sekolah di bawah naungan Pemerintah Provinsi Bengkulu.
 
“Aturan ini bukan lagi imbauan, melainkan sudah menjadi perintah langsung dari Gubernur. Artinya, tidak boleh ada satu pun pihak yang melanggar atau membuat ketentuan tambahan di luar apa yang telah ditetapkan secara resmi,” tegas Teuku.
 
Ia meminta Kepala Disdikbud beserta seluruh jajarannya, serta para kepala sekolah, untuk menjalankan seluruh tahapan penerimaan siswa baru sesuai ketentuan yang berlaku tanpa pengecualian. Ia juga mengingatkan agar tidak ada praktik pemaksaan kehendak atau rekayasa data demi memasukkan calon murid tertentu.
 
“Jika memang calon murid tidak memenuhi syarat atau tidak masuk kriteria yang ditetapkan, jangan dipaksakan untuk diterima. Segalanya harus berjalan pada jalurnya dan mengacu pada aturan yang ada,” ujarnya.
 
Teuku menjelaskan, dalam sistem SPMB 2026 terdapat tiga jalur utama penerimaan yang sah, yakni jalur domisili, jalur prestasi, serta jalur mutasi atau perpindahan tugas orang tua/wali. Ia menekankan seluruh pihak cukup berpegang pada ketentuan tersebut dan menghindari segala bentuk pelanggaran atau penambahan syarat yang memberatkan.
 
“Cukup patuhi aturan yang sudah disepakati dan ditetapkan bersama. Jika tidak sesuai kriteria pada jalur yang tersedia, jangan dipaksakan masuk. Itu adalah prinsip utama yang harus dipegang teguh,” tambahnya.
 
Selain menyoroti kepatuhan aturan, Teuku juga mengangkat fenomena tingginya minat masyarakat yang cenderung hanya memasukkan anak ke sekolah-sekolah tertentu, seperti SMA Negeri 2 dan SMA Negeri 5 Kota Bengkulu. Padahal, menurutnya, kualitas pendidikan di sejumlah sekolah menengah atas lainnya di kota ini juga sudah sangat baik, setara, dan memenuhi standar nasional.
 
“Masih banyak sekolah lain yang kualitasnya tidak kalah bagus dan mumpuni. SMA Negeri 8 kualitasnya sudah sangat baik, SMA Negeri 7 bagus, SMA Negeri 1 bagus, SMA Negeri 4 bagus, demikian juga dengan SMA Negeri 6. Saat ini masyarakat sudah memiliki banyak pilihan sekolah yang berkualitas,” jelas Teuku.
 
Ia pun mengajak seluruh orang tua untuk tidak lagi terpaku atau hanya berfokus pada dua sekolah yang selama ini dianggap favorit tersebut. Menurutnya, secara umum seluruh SMA di Kota Bengkulu kini telah memenuhi standar pelayanan pendidikan yang layak dan berkualitas tinggi.
 
“Pada prinsipnya, rata-rata SMA di Kota Bengkulu saat ini sudah memiliki standar pendidikan yang baik dan setara. Jadi jangan hanya terpaku memilih SMA 5 dan SMA 2 saja, karena sekolah-sekolah lain pun sangat mampu memberikan pendidikan terbaik dan berkualitas bagi putra-putri Anda,” pungkas Teuku.