Skip to main content
x
Uji KIR Kendaraan Jelang Idulfitri. (Ari Afriansyah/mediasinardunia.com)

Imbauan Dinas Perhubungan: Uji KIR Kendaraan Angkutan Menjelang Mudik Idulfitri 1445 H

Kota Bengkulu, Mediasinardunia.com - Menjelang Hari Raya Idulfitri 1445 H, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bengkulu mengimbau pengusaha angkutan untuk melakukan Uji KIR untuk memastikan kendaraan mereka layak jalan. Hal ini penting agar kendaraan diperiksa kondisinya sebelum melayani penumpang saat momen mudik Idulfitri 1445 H.

Kepala Dishub Hendri Kurniawan menegaskan bahwa pengelola usaha angkutan antar kota maupun antar provinsi di Kota Bengkulu harus memastikan kendaraannya layak jalan. Kendaraan yang melayani penumpang selama mudik harus melalui proses KIR atau uji kendaraan bermotor untuk keselamatan penumpang.

Imbauan ini diberikan untuk mencegah kecelakaan lalulintas akibat kendaraan yang tidak layak jalan. Hendri juga mengingatkan pengelola usaha angkutan baik travel maupun PO untuk memastikan kendaraannya telah melalui uji KIR sebelum dioperasikan.

Hendri menekankan bahwa kendaraan tanpa dokumen uji KIR tidak boleh dioperasikan karena tidak layak jalan. Imbauan ini bertujuan agar kendaraan yang digunakan untuk mengangkut penumpang selama angkutan lebaran 2024 telah memenuhi standar keselamatan.

Selain itu, Hendri juga mengimbau penumpang untuk memilih angkutan mudik yang resmi guna memberikan keamanan, kenyamanan, dan keselamatan selama perjalanan mudik. Ia menyatakan bahwa penumpang yang menggunakan kendaraan tidak resmi tidak memiliki jaminan keselamatan, sehingga ketika terjadi kecelakaan akan merugikan penumpang.

(Rilis BT)