Bhabinkamtibmas Bumi Ayu Selesaikan Dugaan Kumpul Kebo Lewat Mediasi Damai
Bengkulu, Mediasinardunia.com – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif di wilayah binaannya, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bumi Ayu Polsek Selebar Polresta Bengkulu, Bripka Ade Zuliyanda, berhasil menyelesaikan permasalahan warga melalui pendekatan Problem Solving pada Rabu malam (08/10/2025).
Kegiatan mediasi tersebut berlangsung di Perumahan Graha Mutiara Bumi Ayu, Kecamatan Selebar, setelah adanya aduan masyarakat terkait dugaan tindakan asusila atau "kumpul kebo" di lingkungan tersebut.
Berdasarkan laporan warga, seorang laki-laki berinisial AF (21) kerap bertamu hingga larut malam di rumah MA (20), pemilik rumah, dengan kondisi rumah tertutup rapat dan lampu dimatikan. Kondisi ini menimbulkan kecurigaan warga hingga akhirnya dilakukan penggerebekan.
Menanggapi situasi tersebut, Bhabinkamtibmas Bripka Ade Zuliyanda segera mendatangi lokasi untuk melakukan mediasi bersama Ketua RT 20, Lurah Bumi Ayu, tokoh agama, serta masyarakat setempat.
Dalam suasana musyawarah yang berjalan tertib, kedua pihak akhirnya mengakui kesalahan mereka dan berjanji untuk tidak mengulangi perbuatan serupa di kemudian hari. Adapun hasil kesepakatan dalam mediasi tersebut adalah: yang bersangkutan mengakui kesalahannya dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi, bersedia menerima sanksi yang telah ditetapkan oleh warga, dan pihak perempuan selaku pemilik rumah menyatakan kesediaannya untuk meninggalkan lingkungan apabila perbuatan serupa terulang kembali.
Masyarakat pun memberikan apresiasi kepada Bhabinkamtibmas Kelurahan Bumi Ayu atas peran aktifnya dalam membantu menyelesaikan permasalahan sosial tersebut secara humanis, sehingga tidak menimbulkan kegaduhan yang lebih besar di lingkungan warga.
Dalam kesempatan tersebut, Bripka Ade Zuliyanda menyampaikan bahwa penyelesaian permasalahan sosial di tingkat masyarakat merupakan bagian dari pendekatan Polri yang mengedepankan solusi damai tanpa harus menempuh jalur hukum, selama hal tersebut masih bisa dimediasi.
“Sebagai Bhabinkamtibmas, kami hadir di tengah masyarakat bukan hanya untuk menegakkan aturan, tetapi juga membantu mencari solusi yang adil dan damai bagi warga. Problem solving ini dilakukan agar permasalahan tidak berlarut dan bisa diselesaikan dengan musyawarah, demi terciptanya ketertiban serta keharmonisan di lingkungan masyarakat,” ujar Bripka Ade Zuliyanda.
Dengan langkah cepat dan humanis tersebut, diharapkan masyarakat semakin percaya dan terbuka kepada Polri dalam menyampaikan permasalahan yang terjadi di lingkungannya, sehingga situasi kamtibmas di wilayah Kelurahan Bumi Ayu tetap aman, tertib, dan kondusif.