Bupati Bengkulu Selatan Larang ASN Tambah Libur Pasca Lebaran, Mobil Dinas Boleh Digunakan Tapi BBM Tanggung Sendiri
Bengkulu Selatan, Mediasinardunia.com - Bupati Bengkulu Selatan, Rifai Tajuddin, menegaskan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak diperbolehkan menambah masa libur usai Lebaran 1447 Hijriah tahun 2026.
Ia menyampaikan, seluruh ASN dijadwalkan kembali masuk kantor pada Rabu (25/03/2026). Karena itu, baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) wajib hadir pada hari pertama kerja.
"Saya akan memimpin apel pada hari pertama, setelah itu langsung dilakukan absensi," ujar Rifai Tajuddin, Senin (23/03/2026).
Rifai juga menyinggung terkait penggunaan mobil dinas (mobnas) oleh ASN selama libur Lebaran. Menurutnya, penggunaan mobil dinas masih diperbolehkan selama digunakan dalam wilayah kabupaten dan tidak berlebihan. Namun demikian, ia menegaskan bahwa biaya bahan bakar tetap menjadi tanggung jawab pribadi ASN.
"Untuk bahan bakar silakan diisi secara pribadi, karena tidak semua ASN memiliki kendaraan pribadi," tegasnya.
Dengan adanya penegasan ini, diharapkan seluruh ASN di Bengkulu Selatan dapat menjaga disiplin serta kembali menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat secara optimal usai libur Lebaran.