Bupati Kaur Serahkan SK Pengangkatan kepada 87 CPNS, Dorong Sinergi untuk Pembangunan Daerah
Kaur, Mediasinardunia.com - Bupati Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu, Gusril Pauzi, S.Sos, M.AP, menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 87 peserta CPNS formasi umum dan disabilitas di Gedung Serbaguna Guna Pemerintah Kabupaten Kaur pada Rabu, 14 Mei 2025.
Plh Kepala BKPSDM, Sastriana, SSTP., M.Si, dalam laporannya menyampaikan dasar pelaksanaan kegiatan ini, antara lain:
1. Undang-Undang No. 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.
2. Peraturan Pemerintah No. 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil yang telah diubah dengan Peraturan Pemerintah No. 17 Tahun 2020.
3. Peraturan BKN No. 14 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Pengadaan Pegawai Negeri Sipil.
4. Surat Kepala Kantor Regional VII BKN Palembang tanggal 16 April 2025 tentang Penetapan NIP CPNS daerah formasi umum dan disabilitas tahun 2024 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kaur.
5. DPA BK-PSDM Kabupaten Kaur Tahun Anggaran 2025.
Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk melaksanakan Peraturan BKN No. 14 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Pengadaan Pegawai Negeri Sipil, yang menyebutkan bahwa peserta seleksi yang dinyatakan lulus dapat diangkat dan ditetapkan sebagai calon PNS oleh PPK setelah mendapat persetujuan teknis dan penetapan nomor induk pegawai dari Kepala BKN.
Sastriana juga menyampaikan rincian peserta yang menerima SK pengangkatan calon PNS Kabupaten Kaur formasi umum dan disabilitas tahun 2024, yaitu sebanyak 87 orang, terdiri dari 2 orang formasi disabilitas, 35 orang tenaga kesehatan, dan 50 orang tenaga teknis.
Beliau juga mengucapkan selamat kepada seluruh CPNS dan berharap mereka dapat menjalani masa percobaan sebagai PNS dengan tugas pokok dan fungsinya secara profesional, bertanggung jawab, serta mampu meningkatkan kapasitas dan kualitas kerja.
Dalam sambutannya, Bupati Kaur Gusril Pauzi, S.Sos, M.AP, menyampaikan, “Alhamdulillah, Kabupaten Kaur menambah PNS sebanyak 87 orang. Dengan bertambahnya PNS untuk mengabdi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kaur, saya berharap kalian patuh dan taat kepada pemimpin.”
Gusril juga menekankan bahwa 87 peserta yang menerima SK hari ini harus menjadi pedoman dan contoh bagi masyarakat. “Kami menunggu gagasan dan prestasi yang baik. Setelah menerima SK, bersinergilah dengan instansi untuk membangun Kabupaten Kaur lebih maju,” ujarnya.