Skip to main content
x
Polisi Amankan 15 Orang dalam Penertiban Malam, 21/02/2026 (Ari/Mediasinardunia.com)

Polisi Amankan 15 Orang dalam Penertiban Malam, 4 Diduga Bawa Senjata Tajam

Bengkulu, Mediasinardunia.com – Aparat kepolisian mengamankan sebanyak 15 orang dalam kegiatan penertiban yang dilakukan pada malam hari Sabtu (21/02/2026). Dari jumlah tersebut, empat orang diduga membawa senjata tajam (sajam) dan langsung digeser ke Markas Komando (Mako) Polsek Ratu Agung Polresta Bengkulu untuk pemeriksaan lebih lanjut.
 
Kapolresta Bengkulu Kombes Pol. Rahmad Hidayat, S.S., M.H., melalui Kapolsek Ratu Agung AKP Ayu Sekar Sari Kuraisin, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa awalnya dua orang yang kedapatan membawa sajam langsung diamankan dan dibawa ke Mako untuk pemeriksaan. Tak lama berselang, dua orang lainnya diamankan dengan dugaan serupa, sehingga total menjadi empat orang.
 
“Pertama ada dua yang membawa sajam sudah digeser ke mako untuk dilakukan pemeriksaan. Kemudian ada dua lagi, jadi total empat. Setelah itu ada tambahan dua belas orang, sehingga seluruhnya menjadi 15 orang yang kita amankan,” jelas AKP Ayu saat dikonfirmasi.
 
Untuk dua belas orang yang tidak kedapatan membawa sajam, pihak kepolisian masih menunggu kehadiran orang tua masing-masing serta kelengkapan surat kendaraan berupa STNK sebelum dilakukan pembinaan dan langkah lanjutan.
 
Sementara itu, terhadap empat orang yang diduga membawa sajam, pemeriksaan intensif masih dilakukan di Mako Polsek. Polisi juga tengah mendalami kemungkinan penerapan Undang-Undang Darurat terkait kepemilikan senjata tajam.
 
“Untuk yang membawa sajam masih kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut di mako. Terkait Undang-Undang Darurat, akan kita selidiki lebih lanjut karena unsur kepemilikan harus benar-benar terbukti bahwa sajam tersebut dikuasai atau berada pada yang bersangkutan,” tambahnya.
 
Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui sedikitnya dua orang kedapatan memegang senjata tajam saat diamankan. Polisi menegaskan proses hukum akan dilakukan sesuai aturan yang berlaku.
 
Pihak kepolisian juga mengimbau para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya, terutama pada malam hari, guna mencegah keterlibatan dalam aksi yang berpotensi melanggar hukum dan membahayakan keselamatan.