Cegah Penimbunan dan Kenaikan Harga, Unit Tipidter Polres Kaur Lakukan Pemantauan Bahan Pokok di Pasar
Kaur – Mediasinardunia.com - Kamis, 17 April 2025, Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Kaur, Polda Bengkulu, kembali turun langsung ke lapangan untuk memantau stabilitas harga serta ketersediaan bahan pokok di sejumlah pasar dan toko di wilayah Kabupaten Kaur.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya strategis kepolisian dalam mengantisipasi potensi kelangkaan serta lonjakan harga bahan kebutuhan pokok, khususnya menjelang hari-hari besar dan masa rawan inflasi. Selain itu, tim juga melakukan pengecekan untuk memastikan tidak terjadi pelanggaran hukum seperti penimbunan barang.
Kapolres Kaur, AKBP Yuriko Fernanda, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Todo Rio Tambunan yang disampaikan oleh Kanit Tipidter, Ipda Rendy, S.H., dan dilaksanakan oleh Bripka Kasmon Johari, S.H., menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk pengawasan aktif yang dilakukan secara rutin oleh Unit Tipidter Polres Kaur.
“Pengawasan ini kami lakukan secara berkala guna memastikan harga tetap stabil dan tidak terjadi kelangkaan. Langkah ini juga sebagai bentuk pencegahan terhadap potensi penimbunan bahan pokok yang dapat merugikan masyarakat,” ujar Bripka Kasmon Johari.

Dalam kegiatan tersebut, Unit Tipidter menyisir sejumlah pasar dan toko sembako untuk mengecek harga jual, stok barang, serta memastikan tidak ada pedagang yang melakukan praktik curang. Tim juga memberikan imbauan kepada para pedagang agar tetap berjualan secara jujur dan tidak menimbun barang.
Bripka Kasmon menegaskan bahwa apabila ditemukan praktik penimbunan atau pelanggaran hukum lainnya, pihaknya tidak akan segan untuk mengambil tindakan tegas sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami mengimbau para pedagang untuk tidak melakukan penimbunan bahan pokok karena akan berdampak buruk bagi masyarakat luas. Unit Tipidter akan terus melakukan pengawasan secara intensif,” tambahnya.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan harga bahan pokok di wilayah Kabupaten Kaur tetap terkendali dan kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi dengan baik.(Rf)