Skip to main content
x
Penyerahan Asuransi Almarhum Bupati Kaur H. Lismidianto oleh PT. TASPEN Melalui Program THT dan Jaminan Kematian, 05/02/2025 (Ari/Mediasinardunia.com)

Penyerahan Asuransi Almarhum Bupati Kaur H. Lismidianto oleh PT. TASPEN Melalui Program THT dan Jaminan Kematian

Bintuhan, Mediasinardunia.com - PT. TASPEN (Persero) telah resmi menyerahkan Asuransi almarhum Bupati Kaur H. Lismidianto, SH, MH melalui program Tabungan Hari Tua (THT), Jaminan Kematian, dan Asuransi Kematian dalam acara yang diselenggarakan di ruangan PLT Bupati Kaur, Herlian Muchrim, ST pada Rabu, 5 Februari 2025.

Jumlah uang sebesar Rp 39.148.300 yang diserahkan oleh PT. TASPEN kepada istri almarhum Bupati Kaur H. Lismidianto, SH, MH, Ny. Hj Ely Azizty Lismidianto, melalui PLT Bupati Kaur, Herlian Muchrim, ST, selaku ahli waris.

Dalam kesempatan tersebut, Manager PT. TASPEN Bengkulu, Dadang Hendrawan, menjelaskan bahwa almarhum Bupati Kaur H. Lismidianto, SH, MH memiliki asuransi di PT. TASPEN melalui program Tabungan Hari Tua (THT), Jaminan Kematian, dan Asuransi Kematian. Asuransi tersebut diberikan kepada istri almarhum sebagai ahli waris setelah mengikuti kedua program tersebut.

Dadang menegaskan bahwa uang pensiun almarhum kepada ahli waris akan diterima secara rutin setiap bulan, dengan besaran Rp 1,3 juta hingga waktu ahli waris meninggal dunia. Besaran maksimal pensiun yang diterima adalah Rp 1,6 juta, yang telah disalurkan untuk istri dan anak.

Sementara itu, PLT Bupati Kaur, Herlian Muchrim, ST, mengkonfirmasi bahwa uang asuransi telah diserahkan oleh PT. TASPEN kepada istri almarhum Bupati Kaur H. Lismidianto, SH, MH, Ny. Hj. Ely Aizizty Lismidianto, di hadapan para pejabat Pemerintah Kabupaten Kaur.

"Tidak ada yang disunting, karena penetapan penerimaan asuransi oleh ahli waris merupakan keputusan PT. TASPEN serta kesepakatan yang diatur dalam program-program asuransi yang disediakan," jelasnya.