Skip to main content
x
Dinas Perindagkop-UKM Mukomuko Lakukan Monitoring dan Evaluasi Koperasi Desa Merah Putih untuk Dukung Kemandirian Ekonomi, 28/08/2025 (Diky/Mediasinardunia.com)

Dinas Perindagkop-UKM Mukomuko Lakukan Monitoring dan Evaluasi Koperasi Desa Merah Putih untuk Dukung Kemandirian Ekonomi

Mukomuko, Mediasinardunia.com – Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Perindagkop-UKM) Kabupaten Mukomuko mulai melakukan monitoring dan evaluasi terhadap program kerja Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih yang tersebar di 148 desa dan tiga kelurahan. Langkah ini bertujuan untuk memperkuat keberadaan koperasi sekaligus mendorong kemandirian ekonomi desa.

Kepala Bidang Perindustrian, Koperasi, dan UKM Dinas Perindagkop-UKM Mukomuko, Denni Haryadi, S.E., mengatakan bahwa pihaknya telah memperoleh anggaran khusus melalui APBD Perubahan 2025 untuk melakukan evaluasi terhadap 151 Kopdes Merah Putih. 

“Monitoring ini penting untuk melihat sejauh mana kesiapan koperasi, baik dari sisi manajemen maupun bidang usaha yang dijalankan. Kami ingin memastikan koperasi tetap sesuai dengan rencana awal dan tidak menyimpang dari usulan program,” jelas Denni.

Selain evaluasi, dinas juga memberikan pendampingan dalam menyelesaikan berbagai persoalan, baik menyangkut kepengurusan maupun keberlangsungan usaha koperasi. Beberapa Kopdes Merah Putih, seperti di Kelurahan Koto Jaya, sudah aktif mengelola usaha, salah satunya pengelolaan pasar tradisional yang terletak tidak jauh dari pusat pemerintahan.

Denni menegaskan bahwa jika ada koperasi yang tidak berjalan, akan digelar musyawarah bersama pengurus untuk mencari solusi, termasuk membahas peluang pinjaman modal usaha sesuai kebutuhan. “Prinsipnya, kami hadir untuk mendampingi dan mencari jalan keluar. Setiap kendala akan kita carikan solusinya, agar koperasi dapat berfungsi sesuai tujuan awal pembentukannya,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Cabang Bank Mandiri KCP Penarik, Didan Nugraha, mengungkapkan bahwa hingga saat ini, Kopdes Merah Putih belum dapat memperoleh pinjaman modal dari bank pelat merah. Padahal, menurutnya, Kopdes berpotensi memperoleh plafon pinjaman hingga Rp5 miliar dari Bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara: Mandiri, BRI, BNI, BTN). 

Namun, pencairan pinjaman tersebut masih terkendala oleh aturan turunan di Kementerian Keuangan yang belum harmonisasi. “Sampai saat ini, Bank Himbara, khususnya Bank Mandiri, belum bisa memberikan pinjaman kepada Koperasi Desa Merah Putih. Aturan teknisnya belum ada,” kata Didan dalam acara arisan forum kepala desa se-Kecamatan Penarik, Kamis (28/08/2025).

Dengan kondisi ini, keberlangsungan Kopdes Merah Putih saat ini masih bergantung pada dukungan pemerintah daerah melalui monitoring, evaluasi, dan pendampingan, sambil menunggu kepastian regulasi terkait akses permodalan dari bank BUMN.