Komisi IV DPRD Bengkulu Temukan Sejumlah Pelanggaran saat Sidak Dapur Makan Bergizi Gratis
BENGKULU , Mediasinardunia.com – Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Jalan Mangga Raya Nomor 06, Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu, pada Selasa (19/5/2026). Dari pengecekan tersebut, tim dewan menemukan sejumlah dugaan pelanggaran yang mencakup administrasi ketenagakerjaan, kelengkapan sertifikasi bahan pangan, aspek keselamatan kerja, hingga masalah lingkungan dan bangunan.
Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring, S.H., M.H., menyatakan bahwa berbagai persoalan yang ditemukan harus segera diperbaiki oleh pengelola yayasan dan pihak terkait. Salah satu masalah utama adalah ketidaklengkapan administrasi kepesertaan BPJS para relawan. Dari total 44 relawan yang tercatat, sebanyak 43 orang memiliki ketidaksesuaian data kepesertaan.
“Sebanyak 25 relawan masih tercatat sebagai Penerima Bantuan Iuran, 15 orang kepesertaannya ditanggung pihak lain, dan 3 orang masih terdaftar di perusahaan tempat mereka bekerja sebelumnya. Padahal, para relawan yang sudah bekerja di bawah yayasan MBG seharusnya menjadi tanggung jawab yayasan, termasuk pembayaran BPJS Kesehatan maupun Ketenagakerjaan,” jelas Usin.
Pihaknya akan merekomendasikan agar yayasan segera mengalihkan kepesertaan BPJS seluruh relawan, dengan pembayaran sepenuhnya ditanggung oleh badan penyelenggara melalui yayasan. Selain itu, DPRD juga meminta agar perlindungan tenaga kerja diperluas hingga mencakup Jaminan Hari Tua (JHT), meski belum diatur dalam petunjuk teknis, namun hal ini sudah diamanatkan dalam undang-undang ketenagakerjaan.

Di sisi pengadaan bahan pangan, Komisi IV menyoroti adanya kecenderungan ketergantungan pada pemasok besar. Tercatat ada 13 pemasok yang bekerja sama dengan dapur tersebut, namun DPRD khawatir terjadi praktik monopoli dan menginginkan agar program ini lebih berpihak pada pelaku usaha kecil dan pedagang lokal. “Kalau ingin menggerakkan ekonomi masyarakat, pembelian bahan harus lebih banyak dilakukan di pasar tradisional atau pelaku UMKM sekitar, bukan hanya bergantung pada supplier besar,” tegas Usin.
Masalah serius juga ditemukan pada kualitas dan keamanan bahan makanan. Bersama perwakilan Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), tim sidak menemukan sejumlah bahan yang diduga kedaluwarsa, serta produk yang masih menggunakan label sertifikasi halal model lama tanpa memiliki sertifikasi baru sesuai ketentuan. “Kalau sertifikasi kehalalan bahannya diragukan, maka hasil masakannya pun kehalalannya tidak bisa dijamin,” ujar Usin. Pengelola diminta segera mempercepat proses penerbitan sertifikasi halal seluruh bahan baku.
Dari aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), kondisi di lokasi dinilai masih sangat kurang. Detektor kebocoran gas yang terpasang ternyata rusak dan belum diperbaiki, sementara instalasi gas maupun listrik tidak memiliki sertifikat kelayakan operasi yang sah. Penataan ruang kerja pun belum rapi, dengan peralatan masak yang masih berserakan. Belum tersedianya ruang medis dan perlengkapan pertolongan pertama (P3K) juga menjadi catatan penting. DPRD menyarankan agar ada tenaga yang terlatih menangani kecelakaan kerja di lokasi tersebut.
Masalah lingkungan dan bangunan juga menjadi sorotan. Pengelolaan limbah anorganik belum sesuai standar, dan instalasi pengolahan limbah dinilai belum memenuhi ketentuan berdasarkan catatan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kota Bengkulu. Belum tersedia dokumen Upaya Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan (UKL-UPL). Selain itu, bangunan dan pagar dinilai melewati garis sempadan, bahkan terdapat tiang listrik yang masuk ke area konstruksi.
“Seluruh temuan ini akan kami bahas dalam rapat hasil sidak, dan kami minta DLHK melakukan pengecekan lebih lanjut terkait legalitas lingkungan usaha ini. Semua kekurangan harus segera diperbaiki agar program MBG berjalan aman, sehat, dan bermanfaat,” tambah Usin.
Hingga berita ini diturunkan, Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu masih melanjutkan inspeksi ke sejumlah dapur MBG lainnya di wilayah Kota Bengkulu untuk memastikan seluruh pelayanan berjalan sesuai aturan yang berlaku.