Skip to main content
x
Dalam rapat paripurna, Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur memberikan jawaban atas pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD terkait dengan Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2023 serta Rancangan RPJPD Tahun 2025-2045 dan Rancangan Peraturan Daerah tentang perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas, Senin (29/7/24). (Diky/mediasinardunia.com)

Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur Memberikan Jawaban Rinci Terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD dalam Rapat Paripurna 2024

Kaur, Mediasinardunia.com - Dalam rapat paripurna yang diselenggarakan pada Senin (29/7/2024), Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur memberikan jawaban atas pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD terkait dengan Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 serta Rancangan RPJPD Tahun 2025-2045 dan Rancangan Peraturan Daerah tentang perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas.

Acara tersebut dihadiri oleh Bupati, Forkopimda, Sekda, Asisten, Staf Ahli, Ka OPD, Sekwan, Direktur RSUD, Kabag Setda, Instansi Vertikal, dan Camat se-Kabupaten Kaur, serta dihadiri oleh 19 dari 25 anggota DPRD Kabupaten Kaur.

Pada rapat tersebut, Pemerintah Daerah memberikan jawaban rinci terhadap pandangan umum Fraksi Kaur Kondusif, Fraksi Golongan Karya, Fraksi Se'ase Sehijean, dan Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan yang telah disampaikan oleh masing-masing perwakilan fraksi.

Dalam jawabannya, Pemerintah Daerah menyampaikan apresiasi kepada Fraksi Kaur Kondusif atas apresiasi yang diberikan terhadap Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Kaur tahun 2023, serta komitmen untuk menjalankan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Pemerintah juga mengucapkan terima kasih kepada Fraksi Golkar atas dorongan untuk menjalankan program-program sesuai prioritas yang tertuang dalam RPJMD.

Selain itu, Pemerintah Daerah juga memberikan penjelasan terkait pengelolaan keuangan daerah yang mengacu pada sistem informasi Pemerintah Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI) dan upaya yang terus dilakukan untuk meningkatkan pengelolaan keuangan secara efisien. Terkait dengan kekosongan keuangan daerah, Pemerintah Daerah akan terus berupaya untuk mengelola keuangan dengan baik dan efisien.

Dengan adanya rapat paripurna ini, diharapkan sinergi antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Kaur semakin diperkuat dalam mencapai pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan untuk masyarakat Kabupaten Kaur.