Skip to main content
x
Dewan Pengawas (Dewas) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan pusat, turun secara langsung ke Rumah Sakit M Yunus (RSMY) Bengkulu pada Rabu, 31/1/2024.(Diky/Msd)

Kunjungan Dewas BPJS Kesehatan Pusat ke RSMY Bengkulu untuk Memastikan Kualitas Pelayanan JKN

Bengkulu, Mediasinardunia.com -  Dewan Pengawas (Dewas) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan pusat, turun secara langsung ke Rumah Sakit M Yunus (RSMY) Bengkulu pada Rabu, (31/1/2024).

Turun tersebut selain untuk menjalankan tugas pokok dan fungsi, juga bertujuan untuk memastikan kinerja BPJS Kesehatan khususnya di Provinsi Bengkulu, terutama dalam menyelenggarakan atau merealisasi program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) apakah sudah berlangsung dengan baik atau sebaliknya, dengan mitra kerja di Bengkulu.

Anggota Dewas BPJS Kesehatan Pusat, dr. Ibnu Naser Arrohimi, S.Ag, MMR., menyampaikan pihaknya ingin melihat dan memastikan bagaimana kerjasama dan kolaborasi antara BPJS Kesehatan Provinsi Bengkulu dengan fasilitas layanan kesehatan, apakah sudah berlangsung sesuai dengan yang diperjanjikan atau yang dikerjasamakan keduabelah pihak, atau seperti apa perjalanannya.

Kota Bengkulu

"Sekarang ini sudah ada skema janji layanan. Dimana baik BPJS ataupun fasilitas kesehatan harus bisa memahami tentang prinsip-prinsip janji layanan tersebut. Mulai dari tidak bersikap diskriminatif atau membeda-bedakan pelayanan terhadap pasien dan ketersediaan obat. Termasuk tidak boleh lagi adanya biaya, yang tidak sesuai dengan mekanisme atau yang diperbolehkan," tegasnya.

Selain itu, tambah Ibnu, berkaitan juga dengan transformasi mutu layanan pada fasilitas layanan kesehatan seperti Rumah Sakit (RS), apakah sudah menerapkan skema pendaftaran secara online atau belum.

"Ini juga menjadi bagian penting dalam meningkatkan mutu dan layanan kesehatan," ujarnya.

Menurutnya, melalui kesempatan ini juga pihaknya mendorong agar BPJS Kesehatan di daerah dan fasilitas layanan kesehatan dapat terus menjaga hubungan baik, karena antara BPJS dengan fasilitas layanan kesehatan merupakan mitra, yang tujuannya semata-mata untuk meningkatkan layanan kesehatan yang optimal terhadap masyarakat.

"Diharapkan layanan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) M. Yunus ini bisa baik," katanya.

Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Pusat bersama manajemen RSMY Bengkulu mengecek pelayanan di IGD

Lebih lanjut Ibnu mengemukakan, hal penting lain yang ingin disampaikannya, yakni terkait perjalanan 10 tahun JKN yang sampai saat ini secara nasional cakupan kesehatan semesta sudah mencapai 97 persen. Artinya sesuai dengan mekanisme yang tertuang dalam perundang-undangan, tahun 2024 ini harus sudah bisa mencapai 98 persen.

"Mewujudkan itu tentu kerjasama dan kolaborasi antara BPJS dengan fasilitas layanan kesehatan. Semoga saja," ujarnya.

Sementara itu, Wakil Direktur (Wadir) Pelayanan Medik dan Keperawatan RSUD M. Yunus, dr. Widyawati, SpPD.FINA SIM, menyambut baik kunjungan Dewas BPJS Kesehatan Pusat. Apalagi dalam pelayanan kesehatan, pihaknya tidak bisa berdiri sendiri. Sehingga keberhasilan dalam pelayanan kesehatan, tidak bisa dipungkiri juga berkat support dari BPJS.

"Berkat BPJS kesehatan, RSUD M Yunus selaku fasilitas layanan kesehatan bisa memberikan layanan sebagaimana yang telah dijanjikan. Sehingga pelayanan kesehatan secara keseluruhan untuk masyarakat Provinsi Bengkulu ini, dapat berjalan sebagaimana yang telah diharapkan," demikian tutupnya.( RLS RRI/Foto - doc/ Ig, inforsmy )