Skip to main content
x
Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi SE.MM, menekankan pentingnya memahami kebutuhan riil akan pegawai dan guru di Kabupaten Bengkulu Selatan sebelum menilai bahwa perekrutan tersebut tidak perlu. (Diky/mediasinardunia.com)

Optimalkan Penerimaan CPNS dan PPPK: Membangun Daerah Tanpa Pemborosan

Bengkulu Selatan, Mediasinardunia.com - Bagi mereka yang tidak memahami pentingnya perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dianggap hanya sebagai pemborosan.

Meskipun hampir separuh dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) digunakan untuk penggajian, hal ini tidak berarti akan menghambat pembangunan di suatu daerah.

Penerimaan CPNS dan PPPK sebenarnya bisa menjadi peluang besar jika dimanfaatkan dengan baik. Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi SE.MM, menekankan pentingnya memahami kebutuhan riil akan pegawai dan guru di Kabupaten Bengkulu Selatan sebelum menilai bahwa perekrutan tersebut tidak perlu. Realitas menunjukkan bahwa kebutuhan akan CPNS dan PPPK jauh dari terpenuhi, terutama dalam hal guru. Hal ini juga berlaku untuk berbagai OPD di kabupaten tersebut.

Tanpa perekrutan CPNS dan PPPK, kemampuan daerah untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat akan terganggu. Satpol PP juga merupakan salah satu OPD yang membutuhkan pegawai PPPK dalam menjalankan tugas penegakan Peraturan Daerah (Perda). Penggajian tidak seharusnya menjadi tolok ukur dalam mengukur efektivitas penggunaan APBD. Sinergi antara eksekutif dan legislatif diperlukan untuk mewujudkan pembangunan di Bengkulu Selatan.

Ada berbagai cara untuk mendapatkan dana pembangunan yang tidak selalu harus bergantung pada APBD, seperti mendapatkan Dana Alokasi Khusus atau dengan cara meningkatkan pendapatan daerah. Merubah Perda, mencari investor, dan mendatangkan dana dari pihak Pemerintah Pusat juga dapat menjadi alternatif untuk mendukung pembangunan daerah. Membangun tidak harus tergantung pada perekrutan CPNS dan PPPK selama semangat untuk membangun tetap ada.