Peluncuran Mall Pelayanan Publik Bengkulu Selatan untuk Efisiensi dan Kemudahan Akses Layanan
Bengkulu Selatan, Mediasinardunia.com - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bengkulu Selatan mengimbau kepada seluruh instansi yang tergabung dalam Mall Pelayanan Publik (MPP) untuk mulai aktif melaksanakan pelayanan pada tanggal 14 Oktober 2024. Artinya, semua layanan bisa dilakukan melalui satu pintu.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bengkulu Selatan, Dr. E Edwin Permana.ST, MT, menjelaskan bahwa MPP ini mirip dengan sebuah mall biasa. Namun, MPP di DPMPTSP ini lebih difokuskan pada pelayanan publik. Semua layanan dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan disatukan di dalam gedung MPP.
"Diharapkan melalui MPP ini, integrasi pelayanan dapat diberikan untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses berbagai jenis layanan. Layanan yang nyaman, efisien, transparan, dan tanpa kerumitan akan diberikan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP). Jika ada layanan yang tidak bisa selesai dalam sehari, maka setiap tenant harus memberikan penjelasan dan petunjuk, seperti halnya pembuatan sertifikat tanah yang membutuhkan waktu lebih dari satu hari," kata Edwin.
Untuk memastikan keefektifan dan keefisienan MPP, Pjs Bupati Bengkulu Selatan, Sisardi, MM, telah meninjau Kantor DPMPTSP untuk mengikuti soft launching Mall Pelayanan Publik Bengkulu Selatan setelah diresmikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi pada tanggal 8 Oktober 2024.
MPP merupakan langkah strategis Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik berbasis teknologi. Sisardi menyatakan bahwa melalui MPP, masyarakat dapat mengakses berbagai layanan pemerintah dan swasta secara terintegrasi melalui platform digital, yang diharapkan dapat mempercepat proses pelayanan, meningkatkan transparansi, dan memudahkan akses bagi masyarakat.
Launching MPP dianggap sebagai awal yang penting dalam memperkuat komitmen integritas dan kebersamaan semua pihak terkait untuk meningkatkan pelayanan publik menuju pelayanan yang prima. Pemerintah hadir untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dan untuk memastikan tata kehidupan yang lebih baik.
Kehadiran pemerintah harus memberikan manfaat kepada masyarakat dan menimbulkan kepercayaan terhadap kebijakan yang diambil untuk kesejahteraan bersama. Oleh karena itu, pemerintah bertanggung jawab dalam memberikan pelayanan prima yang cepat, murah, mudah, dan ramah.
"Dengan peluncuran MPP di Kabupaten Bengkulu Selatan, kami berharap dapat mempercepat pelayanan kepada masyarakat. MPP mengintegrasikan layanan publik secara terpadu di satu tempat dan merupakan upaya kami dalam memberikan layanan terbaik kepada masyarakat serta memudahkan kegiatan usaha di Kabupaten Bengkulu Selatan," tutup Sisardi.