Pemkab Kepahiang Siapkan Anggaran THR Dan Gaji Ke-14 Bagi ASN Tahun 2024
Kepahiang, Mediasinardunia.com - Sesuai regulasi pemerintah pusat, Pemerintah Kabupaten Kepahiang telah menyiapkan anggaran untuk Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1445 Hijriah atau gaji ke-14 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepahiang sebesar 13,9 miliar Rupiah untuk tahun 2024.
Penyaluran THR pada tahun 2024 ini diharapkan akan selesai dilakukan paling lambat H-7 Idul Fitri, atau sekitar awal April 2024.
Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 mengenai pemberian tunjangan hari raya dan gaji ke-13 kepada aparatur negara dan pensiunan pada tahun 2024. Pasal 11 dari peraturan tersebut menegaskan bahwa THR akan dibayarkan paling cepat 10 hari kerja sebelum hari raya.

Jono Antoni, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kepahiang, menyatakan bahwa dana sebesar 13,9 miliar Rupiah akan diberikan kepada seluruh ASN dan pensiunan paling lambat H-7 Idul Fitri.
"Berdasarkan regulasi tersebut, pihak BKD telah menyiapkan THR atau gaji ke-14 bagi ASN Pemkab Kepahiang sebesar 13,9 miliar Rupiah yang akan dibayar dalam waktu dekat dan paling lambat pada H-7 Lebaran," ujar Kadis BKD, Jono Antoni.
"Adapun untuk gaji ke-13 bagi ASN akan dibayarkan setelah lebaran, mengingat keuangan daerah saat ini harus mengakomodir baik gaji ke-13 maupun gaji ke-14 secara bersamaan," tambahnya. (Adv/Sopian Hadi)