Pemkab Rejang Lebong Usulkan 1.900 Unit Bedah Rumah ke Kemen PKP
Rejang Lebong, Mediasinardunia.com - Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong mengusulkan program peningkatan kualitas rumah tidak layak huni (RTLH) atau bedah rumah sebanyak 1.900 unit kepada Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kemen PKP).
Usulan tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Rejang Lebong, H. Muhammad Fikri Thobari, SE, M.A.P., didampingi Ketua TP PKK Rejang Lebong Intan Larasita, serta Staf Bagian Prokopim Setdakab Rejang Lebong, Daruna, saat mengunjungi Kemen PKP di Jakarta, Senin (09/02/2026). Rombongan Pemkab Rejang Lebong diterima oleh Direktur Pengendalian Risiko dan Pencegahan Korupsi Kemen PKP, Brigjen Pol Budi Satria Wiguna, S.I.K., M.M.
Bupati Fikri menyampaikan bahwa dari total 1.900 unit rumah yang diusulkan, sebanyak 1.375 unit ditujukan untuk keluarga kurang mampu kategori desil 1–2, sementara 525 unit lainnya untuk keluarga desil 3–4. Ia menjelaskan, selama ini program peningkatan kualitas rumah dilaksanakan melalui mekanisme bantuan stimulan yang mewajibkan penerima manfaat menyediakan dana swadaya.
“Kondisi tersebut membuat masyarakat dari kelompok desil 1 sampai 2 tidak mampu mengakses bantuan karena keterbatasan ekonomi,” jelas Bupati Fikri. Akibatnya, ribuan rumah tidak layak huni milik keluarga paling miskin belum tersentuh program secara optimal.
Melalui usulan tahun 2026 ini, Pemkab Rejang Lebong berharap program peningkatan kualitas rumah dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat, khususnya keluarga kurang mampu dari desil 1–2. “Jika program hanya menyasar kelompok yang mampu berswadaya, jumlah rumah tidak layak huni akan sulit ditekan secara signifikan,” ujarnya.
Sejak tahun sebelumnya, Pemkab Rejang Lebong telah berupaya membantu peningkatan kualitas rumah masyarakat tidak mampu melalui dukungan dana Baznas Rejang Lebong serta APBD Kabupaten Rejang Lebong. Namun, keterbatasan anggaran daerah membuat upaya tersebut belum mampu menjangkau seluruh RTLH yang jumlahnya masih mencapai ribuan unit.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPRPKP Rejang Lebong, Hary Eko Purnomo, menyampaikan bahwa pada tahun 2026 pemerintah daerah tetap melaksanakan program peningkatan kualitas rumah melalui APBD sebanyak 175 unit. “Sebagian unit merupakan penyelesaian program bedah rumah yang sempat tertunda pada tahun 2024 lalu, sehingga seluruh penerima manfaat dapat dituntaskan pada tahun 2026,” kata Eko.
Selain itu, Pemkab Rejang Lebong juga akan melaksanakan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) melalui Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (BP3KP) sebanyak 100 unit. Pemerintah daerah berharap program BSPS ini masih berpotensi mendapat tambahan kuota pada tahap berikutnya agar semakin banyak masyarakat yang dapat merasakan manfaat bantuan perumahan. “Harapan kita, alokasi untuk Kabupaten Rejang Lebong tahun ini bisa ditambah lebih dari 100 unit,” imbuh Eko.
Sebelumnya, program peningkatan kualitas rumah telah direalisasikan di Desa Tanjung Beringin, Kecamatan Curup Utara, serta bagi masyarakat terdampak banjir di Desa Belimbing I, Kecamatan Sindang Beliti Ilir, dan sejumlah lokasi lainnya.
Ke depan, Pemkab Rejang Lebong berharap sinergi antara pemerintah pusat dan daerah terus diperkuat guna mewujudkan hunian yang layak, sehat, aman, dan bermartabat bagi seluruh masyarakat Rejang Lebong.