Skip to main content
x
Pencairan THR Bagi ASN Pemkab Mukomuko Tahun 2025 Sudah Dimulai, 21/03/2025 (Diky/Mediasinardunia.com)

Pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) Bagi ASN Pemkab Mukomuko Tahun 2025 Sudah Dimulai

Mukomuko, Mediasinardunia.com - Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Mukomuko, Eva Trirosanti, SH, mengumumkan bahwa proses pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2025 bagi sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Mukomuko sedang berlangsung.

Eva Trirosanti menyatakan bahwa sebagian besar data pengajuan THR ASN yang telah diterima oleh BKD telah diproses dan dana telah disalurkan ke rekening ASN penerima. "Kami di BKD bekerja ekstra untuk memastikan pencairan THR dilakukan dengan cepat. Kami telah mengkonfirmasi bahwa sebagian besar pembayaran telah diselesaikan," ujar Eva Trirosanti.

Berdasarkan data terbaru dari BKPSDM Mukomuko, terdapat 3.312 ASN yang bekerja di Pemkab Mukomuko dan berhak menerima THR tahun ini. Proses pembayaran THR telah dimulai dua hari yang lalu dan ASN diimbau untuk segera memeriksa saldo rekening bank mereka.

Salah satu ASN Pemkab Mukomuko, Andi, mengungkapkan kebahagiannya karena THR sudah cair. "Alhamdulillah, saya sudah cek saldo dan dana THR sudah masuk," ujar Andi pada Jumat, 21 Maret 2025.

Besaran THR yang dibayarkan setara dengan satu bulan gaji pokok ASN ditambah dengan tunjangan lainnya. Proses pembayaran THR mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 23 Tahun 2025 tentang pemberian THR dan gaji ketiga belas kepada ASN.

Eva menegaskan harapannya bahwa pencairan THR ini dapat membantu ASN dalam persiapan menyambut Hari Raya Idul Fitri, meningkatkan daya beli masyarakat, serta berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi di Mukomuko.