Perubahan yang Harus Dilakukan dalam Kebijakan Berkemah di Gunung Bromo, Jawa Timur
Jawa Timur, Mediasinardunia.com - Wisatawan tidak diizinkan mendirikan tenda dan berkemah di seluruh kawasan Gunung Bromo, Jawa Timur. Hendra Wisantara, Ketua Tim Data Evaluasi Kehumasan dari Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), menyatakan bahwa larangan ini berlaku tanpa batas waktu yang telah ditentukan.
Menurut Hendra, larangan ini mencakup seluruh kawasan Gunung Bromo dan sekitarnya hingga waktu yang belum ditentukan. Kendati aktivitas perkemahan sebelumnya sudah dilarang di Gunung Bromo, namun ada satu lokasi yang sebelumnya diizinkan untuk berkemah yaitu di Mentigen.
Namun, saat ini larangan berkemah dan mendirikan tenda juga berlaku di Mentigen karena dianggap kurang memadai. "Situasi saat ini di Mentigen dianggap tidak memadai sehingga semua kegiatan berkemah dilarang," ujar Hendra.
Sebagai hasilnya, Balai Besar TNBTS memutuskan untuk melarang pendirian tenda dan aktivitas berkemah di kawasan tersebut dengan alasan apa pun. Larangan ini diberlakukan karena kurangnya fasilitas dan infrastruktur yang memadai untuk berkemah. "Masalah sampah, termasuk plastik yang sulit didaur ulang, sisa makanan, dan limbah manusia yang tidak semestinya bertumpuk di lokasi tersebut," jelas Hendra. Selain itu, larangan berkemah dan mendirikan tenda juga bertujuan untuk mencegah dan mengurangi risiko kebakaran hutan dan lahan di daerah tersebut.