Skip to main content
x
Polresta Bengkulu dan Dinas Pasar Minggu Bergerak Bersama Masyarakat demi Kelancaran Kota, 14/01/2025 (Ari/Mediasinardunia.com)

Polresta Bengkulu dan Dinas Pasar Minggu Bergerak Bersama Masyarakat demi Kelancaran Kota

Bengkulu, Mediasinardunia.com - Polresta Bengkulu melalui Polsek Ratu Samban bersama Dinas UPTD Pasar Minggu melakukan pendampingan pemasangan spanduk dan baliho larangan berjualan di badan jalan. Kegiatan ini bertempat di sekitar Mega Mall dan PTM Pasar Minggu, Kota Bengkulu, dengan tujuan menertibkan aktivitas Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di jalanan, demi kelancaran arus lalu lintas dan kenyamanan masyarakat.

Kegiatan dimulai pada pukul 14.00 WIB dan melibatkan personel dari Polsek Ratu Samban seperti AKP Firmansyah, AIPTU Baharudin, AIPTU Whidi, dan BRIPKA Supriyadi. Dukungan juga diberikan oleh Sekretariat Pemda Kota Bengkulu, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Bengkulu, serta UPTD Pasar Minggu.

Pemasangan spanduk dan baliho tidak hanya sebagai informasi kepada PKL, tetapi juga sebagai pengingat larangan berjualan di badan jalan untuk menjaga ketertiban arus lalu lintas. Setiap PKL diberikan surat pernyataan terkait larangan berjualan di lokasi tersebut.

Seluruh kegiatan berlangsung aman, tertib, dan terkendali, menunjukkan komitmen Polresta Bengkulu dalam mendukung program penertiban dan menjaga kenyamanan publik. Pemasangan spanduk dan baliho akan dilanjutkan hingga seluruh kawasan dengan PKL tertib.

Polresta Bengkulu terus berupaya menciptakan lingkungan yang aman dan tertib melalui pendekatan responsif, proaktif, dan humanis, dengan tujuan menjadikan Kota Bengkulu lebih baik bagi masyarakat.