Skip to main content
x
Razia Senpi dan Sajam Polsek Selupu Rejang, 18/01/2025 (Diky/Mediasinardunia.com)

Razia Senpi dan Sajam Polsek Selupu Rejang: Langkah Antisipasi Menjaga Keamanan dan Ketertiban

Curup, Mediasinardunia.com - Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya, Polsek Selupu Rejang Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu melaksanakan razia senjata api (senpi) dan senjata tajam (sajam) pada Sabtu, 18 Januari 2025. Razia ini merupakan langkah antisipasi untuk mencegah terjadinya tindak pidana di wilayah hukum Polsek Selupu Rejang.

Kapolres Rejang Lebong AKBP Eko Budiman, S.I.K., M.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Selupu Rejang IPTU Ibnu Sina Alfarobi, S.Sos., menjelaskan bahwa razia dilakukan di titik-titik tertentu tanpa waktu yang pasti.

Salah satu lokasi razia adalah di Jalan Lintas Curup-Lubuk Linggau, dengan fokus pada para remaja yang berkumpul di area tersebut. Selain melakukan pemeriksaan, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak membawa senjata tajam secara sembarangan.

Razia ini melibatkan minimal tiga personel Polsek Selupu Rejang yang dilengkapi dengan perlengkapan sesuai standar operasional prosedur (SOP). "Tujuan utama kami adalah menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat," kata AIPTU A. Asrar.

Dengan diadakannya kegiatan ini, Polsek Selupu Rejang berharap agar masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan di sekitar mereka. Razia senpi dan sajam akan terus dilakukan secara berkala sebagai wujud komitmen Polri dalam menciptakan lingkungan yang kondusif di wilayah Rejang Lebong.