Suasana Kemerdekaan di Lapas Bengkulu: 1.938 Narapidana Menerima Remisi HUT ke-79 RI
Bengkulu, Mediasinardunia.com - Perayaan Hari Ulang Tahun ke-79 Republik Indonesia menjadi momen penuh kebahagiaan bagi seluruh masyarakat Indonesia, termasuk di Provinsi Bengkulu.
Selain dirayakan oleh masyarakat umum, peringatan HUT ke-79 RI juga menjadi hadiah istimewa bagi para narapidana dan warga binaan di Lapas Bengkulu.
Pada Sabtu (17/8) siang, di Lapas Perempuan Kelas IIB Bengkulu, Gubernur Rohidin Mersyah dan jajaran lainnya menyerahkan Surat Keputusan (SK) remisi umum kepada delapan perwakilan narapidana dan warga binaan Lapas Bengkulu.
Gubernur Rohidin berpesan kepada para narapidana dan warga binaan yang menerima remisi agar dapat mengubah diri dan kembali bermasyarakat dengan baik.
Delapan narapidana dan warga binaan yang menerima SK Remisi Umum pada HUT ke-79 RI ini berasal dari berbagai unit pemasyarakatan di Bengkulu.
Setelah penyerahan SK Remisi secara simbolis, Gubernur Rohidin juga memberikan bantuan dan motivasi kepada dua tahanan yang sedang mengasuh anak dan satu tahanan ibu hamil.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Bengkulu, Teguh Wibowo, mengungkapkan bahwa sebanyak 1.938 narapidana dan warga binaan menerima remisi pada HUT ke-79 RI ini dari seluruh Rutan dan Lapas di Bengkulu.
Semoga remisi ini dapat menjadi langkah awal bagi para narapidana dan warga binaan untuk memperbaiki diri dan kembali ke masyarakat dengan nilai-nilai kebaikan yang telah dipelajari selama di binaan.