Skip to main content
x
DPRD Kepahiang beserta Pemkab Kepahiang Sepakat dan Tandatangani KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 , Senin 10/8/2026.(Sopian/mediasinardunia.com)

DPRD Kepahiang beserta Pemkab Kepahiang Sepakat dan Tandatangani KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027

Kepahiang, Mediasinardunia.com – Pemerintah Kabupaten Kepahiang bersama DPRD Kabupaten Kepahiang secara resmi menyepakati dan menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027.
 
Penandatanganan nota kesepakatan tersebut dilaksanakan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kepahiang yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kepahiang, Senin (10/8/2026).
 
Bupati Kepahiang, H. Zurdi Nata, S.IP menyatakan bahwa kesepakatan KUA dan PPAS ini merupakan salah satu tahapan paling krusial dalam seluruh rangkaian proses penyusunan APBD Kabupaten Kepahiang Tahun Anggaran 2027.
 
“Kesepakatan ini akan menjadi dasar utama serta pedoman acuan dalam penyusunan rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 sekaligus rancangan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2027,” tegasnya.
 
Lebih lanjut, penyusunan KUA-PPAS tahun 2027 ini mengacu sepenuhnya pada tema Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kepahiang Tahun 2026, yaitu “Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat dan Daya Saing Daerah.”
 
“Tema tersebut menjadi landasan strategis yang menyatukan arah kebijakan kita, sekaligus memberikan petunjuk jelas dalam menjawab berbagai tantangan pembangunan daerah yang akan kita hadapi ke depan,” jelas nya.
 
Untuk mewujudkan target pembangunan yang tertuang dalam tema tersebut, Pemerintah Kabupaten Kepahiang menetapkan empat fokus prioritas pembangunan untuk tahun 2027, yaitu:
 
Pertama, memperkuat struktur perekonomian daerah melalui peningkatan kualitas pembangunan infrastruktur, dengan tetap memperhatikan aspek kelestarian lingkungan hidup serta upaya mitigasi dan pengurangan risiko bencana.
 
Kedua, berupaya meningkatkan potensi dan realisasi pendapatan daerah dengan cara mengoptimalkan karakteristik, keunggulan, serta kekhasan sumber daya yang dimiliki Kabupaten Kepahiang.
 
Ketiga, melakukan optimalisasi reformasi birokrasi sekaligus terus meningkatkan kualitas serta jangkauan pelayanan publik yang cepat, tepat, dan transparan bagi seluruh lapisan masyarakat.
 
Keempat, memperkuat kualitas sumber daya manusia dan kemampuan daya saing masyarakat, yang pada akhirnya diharapkan dapat mendongkrak tingkat kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kepahiang secara merata dan berkelanjutan.
 
Kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 yang telah disepakati bersama dan ditandatangani oleh Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Kepahiang ini diharapkan menjadi pijakan yang kokoh dan arah yang jelas dalam pelaksanaan seluruh kegiatan pembangunan serta penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Kepahiang. Seluruh arah kebijakan anggaran yang disusun nantinya dipastikan akan tetap selaras dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat, serta disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah yang ada.(Adv)