Upaya Dinas Kesehatan Bengkulu Selatan Dalam Pengawasan Apotek dan Toko Obat
Bengkulu Selatan, Mediasinardunia.com - Untuk meningkatkan kenyamanan masyarakat terkait layanan farmasi dalam penyediaan obat, penting bagi apotek dan toko obat untuk mematuhi standar dan persyaratan yang berlaku sesuai petunjuk kesehatan.
Kepala Dinas Kesehatan Bengkulu Selatan, Didi Ruslan M.Kes, mengatakan bahwa pihaknya bersama tenaga profesional di Dinas Kesehatan telah mengadakan rapat lintas sektor untuk menyiapkan pengawasan sarana Apotek dan toko obat di Kabupaten Bengkulu Selatan tahun 2024.
"Tujuan dari pengawasan tersebut adalah untuk meningkatkan kompetensi petugas pengelola obat di fasilitas pelayanan kefarmasian, memastikan pemenuhan standar dan persyaratan, serta meningkatkan kepatuhan fasilitas pelayanan kefarmasian sesuai dengan standar yang berlaku. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan farmasi yang diterima oleh masyarakat," ujar Didi pada Sabtu, 29 Juni 2024.
Dinas Kesehatan akan melakukan pengecekan terhadap apotek dan toko obat untuk memastikan bahwa Apoteker atau tenaga teknis kefarmasian sebagai penanggung jawab telah memenuhi standar yang ada di Bengkulu Selatan.
Dengan adanya pengaturan standar pelayanan kefarmasian di apotek, diharapkan dapat meningkatkan mutu pelayanan, memberikan kepastian hukum bagi tenaga kefarmasian, serta melindungi pasien dan masyarakat dari penggunaan obat yang tidak rasional guna menjaga keselamatan pasien.
Dengan demikian, pelayanan obat di apotek dan toko obat diharapkan dapat membantu menyelesaikan permasalahan kesehatan masyarakat.
"Melalui pengawasan ini, kami berharap tenaga kefarmasian dapat lebih memahami standar, persyaratan, dan ketentuan peraturan terkait pelayanan kefarmasian sehingga dapat memberikan pelayanan yang baik bagi masyarakat. Kami juga berharap dapat membangun kepercayaan masyarakat dalam menggunakan obat yang ada di apotek dan toko obat," tutup Didi.