Usin Sembiring Dorong Penanganan Sampah Secara Berkelanjutan di Bengkulu
Bengkulu, Mediasinardunia.com - Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring, merupakan salah satu wakil rakyat yang sangat peduli dengan isu penanganan sampah. Baru-baru ini, politisi dari Hanura tersebut mengungkapkan pentingnya pembentukan peraturan daerah (perda) untuk penanganan sampah secara berkelanjutan.
Usin menyampaikan hal tersebut setelah melakukan kunjungan kerja ke DPRD Sumatra Selatan pada Rabu, 10 Juli 2024. Dia menekankan bahwa perda mengenai pengelolaan sampah harus menjadi prioritas dalam penyusunan legislasi daerah tahun depan.
"Provinsi Sumatra Selatan telah mengusulkan perda mengenai penanganan sampah yang bisa kami adopsi. Peraturan daerah ini penting agar penanganan sampah memiliki dasar hukum yang kuat sehingga pengelolaannya dapat berlangsung secara berkelanjutan," ungkap Usin.
Selain itu, Usin juga menyinggung tentang penataan ruang pada Rencana Tata Ruang dan Wilayah Provinsi Bengkulu yang telah menetapkan adanya area Tempat Pembuangan Sampah Regional di Kota Bengkulu, Seluma, dan Bengkulu Tengah.
"Kedepannya, kita harus bekerjasama antara dua kabupaten dan satu kota dalam mengimplementasikan rencana tata ruang ini. Selain persiapan TPA Regional, kita juga perlu mengantisipasi masalah sampah dari awal, baik di tingkat rumah tangga agar mampu melakukan pengelolaan sampah secara mandiri," tambah Usin.
Usin juga berencana mengundang salah satu komunitas pendiri Bank Sampah TPS3R Kartini yang telah beroperasi selama 11 tahun di Kota Palembang. Bank Sampah ini berhasil mengelola limbah organik dan anorganik, termasuk pengelolaan plastik dan biji plastik serta pengomposan.
"Mereka sudah menerapkan sistem digital dalam pengelolaan unit bank sampah dan nasabahnya. Kami berencana untuk mengundang Ibu Eka, ketua TPS3R Kota Palembang, untuk memberikan workshop di Bengkulu dalam waktu dekat," tutup Usin.