Skip to main content
x
Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu menemukan sejumlah kekurangan dalam inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Kepahiang, Kamis (21/5/2026).

DPRD Provinsi Bengkulu Sidak Dapur MBG Kepahiang, Temukan Dokumen dan Legalitas Belum Lengkap

KEPAHIANG, Mediasinardunia com. – Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu menemukan sejumlah kekurangan dalam inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Kepahiang, Kamis (21/5/2026).

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, , mengatakan pengawasan dilakukan untuk memastikan seluruh dapur MBG memenuhi standar kesehatan, lingkungan, legalitas usaha, serta perlindungan tenaga kerja.

“Kami turun langsung untuk memastikan dapur-dapur MBG berjalan sesuai aturan. Dari hasil sidak, rata-rata kami menemukan beberapa dapur belum memiliki sertifikat Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), sertifikat halal, hingga instalasi gas yang belum memiliki Sertifikat Laik Operasi (SLO),” ujar Usin saat sidak di SPPG Taba Tebelet Kepahiang.

Selain itu, Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu juga menemukan sejumlah dapur MBG belum memiliki dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL-UPL). Menurut Usin, dokumen tersebut merupakan bagian penting dalam pemenuhan aspek lingkungan usaha yang wajib dimiliki pengelola dapur MBG.

Kota Bengkulu

 

Karena itu, pihak Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Bengkulu direkomendasikan untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap legalitas dan kelengkapan dokumen lingkungan di lokasi dapur MBG yang disidak.

“Kami meminta agar temuan-temuan ini segera dilengkapi dan diperbaiki oleh pihak yayasan pengelola. Ini penting demi menjamin keamanan pangan, kesehatan masyarakat, serta keselamatan kerja di dapur MBG,” tegasnya.

Tidak hanya menyoroti persoalan administrasi dan lingkungan, Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu juga menemukan adanya dugaan monopoli pemasok bahan pangan oleh koperasi tertentu. Kondisi tersebut dinilai perlu menjadi perhatian agar sistem pengadaan bahan baku berjalan lebih terbuka dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Adapun lokasi sidak yang dikunjungi Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu meliputi SPPG Merigi Kepahiang yang dikelola Yayasan Meriani Manap Betuah, SPPG Taba Tebelet Kepahiang di bawah Yayasan Putri Bungsu Asia, serta SPPG Pasar Ujung Kepahiang yang dikelola Yayasan Anak Amak Peduli.

Dalam pelaksanaan sidak tersebut, Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu turut didampingi sejumlah instansi terkait, di antaranya , Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Bengkulu, , , Dinas Kesehatan, serta .

Tim gabungan melakukan pemeriksaan terhadap kebersihan dapur, kualitas bahan makanan, sistem pengolahan makanan, sanitasi lingkungan, legalitas usaha, hingga perlindungan tenaga kerja di dapur MBG.

Usin menegaskan bahwa sidak tersebut bukan untuk menghambat program MBG, melainkan sebagai bentuk pengawasan agar pelaksanaan program berjalan maksimal dan sesuai ketentuan yang berlaku. 

DPRD Provinsi Bengkulu komisi IV memiliki kewenangan memberikan rekomendasi terhadap operasional dapur MBG berdasarkan hasil pengawasan di lapangan.

“Kami ingin program MBG benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Karena itu, semua aspek harus dipenuhi, mulai dari kesehatan, keamanan pangan, legalitas, hingga perlindungan tenaga kerja,” tutup Usin.