Kemenag Kepahiang Mendorong Kepatuhan Syarat Administrasi MDT untuk Legalitas yang Sah
Kepahiang, Mediasinardunia.com - Dalam upaya untuk memastikan bahwa Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT) yang berdiri di Kabupaten Kepahiang memenuhi syarat dan administrasi yang diperlukan, Kemenag Kepahiang telah mengumpulkan seluruh ketua MDT. Kakan Kemenag Kepahiang Drs. Albahri, M.Si menekankan bahwa meskipun MDT didirikan oleh inisiatif masyarakat, mereka tetap harus memenuhi persyaratan resmi dan terdaftar secara resmi di Kemenag.
Albahri menjelaskan bahwa langkah ini diperlukan untuk memastikan bahwa MDT dapat beroperasi sesuai dengan regulasi yang berlaku dan memiliki legalitas yang sah.
Di sisi lain, Kasi Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan Islam (PAPKIs) Rusiati, S.Ag juga menegaskan pentingnya persiapan asesmen yang harus dilakukan oleh MDT. Asesmen ini berkaitan dengan pelaksanaan Ujian Akhir Bersama Nasional Madrasah Diniyah Takmiliyah (UANBN MDT) yang dilaksanakan secara serentak.
Rusiati juga menyoroti bahwa asesmen UABN MDT sama pentingnya karena akan memastikan bahwa santri yang telah menyelesaikan pendidikan di MDT akan menerima ijazah yang sah sebagai bukti legalitas pendidikan yang telah ditempuh.