Skip to main content
x
Sebagai bagian dari strategi pemerintah untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya kehalalan produk makanan dan minuman di kalangan masyarakat, BPJPH bekerja sama dengan Kemenparekraf mengadakan Kampanye Wajib Halal Oktober. Kegiatan ini meliputi Akselerasi Sertifikasi Halal Produk di 3000 Desa Wisata di Indonesia pada Sabtu (04/05/24). (Diky/mediasinardunia.com)

Meningkatkan Kesadaran Kehalalan Melalui Program Wajib Halal Oktober: Akselerasi Sertifikasi Halal di 3000 Desa Wisata Indonesia

Kepahiang, Mediasinardunia.com - Sebagai bagian dari strategi pemerintah untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya kehalalan produk makanan dan minuman di kalangan masyarakat, BPJPH bekerja sama dengan Kemenparekraf mengadakan Kampanye Wajib Halal Oktober. Kegiatan ini meliputi Akselerasi Sertifikasi Halal Produk di 3000 Desa Wisata di Indonesia pada Sabtu (04/05/24).

Satgas Halal Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepahiang turut serta dalam kegiatan tersebut di dua lokasi Wisata, yaitu Kepahiang Mountain Valley dan Air Terjun Sengkuang.

Satgas Kepahiang, bersama dengan PPPH dan Pokdarwis, aktif mengunjungi pelaku usaha makanan dan minuman di lokasi tersebut untuk memastikan kehalalan produk mereka melalui sertifikat halal. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepahiang, yang diwakili oleh Kasi Bimas selaku Ketua Satgas Halal Kabupaten Kepahiang Muhammad Ridwan, S.Ag, menyampaikan pentingnya program Wajib Halal Oktober bagi masyarakat. 

Ridwan menyatakan bahwa program ini adalah cara untuk mendekatkan pemerintah ke masyarakat secara langsung dan meningkatkan kesadaran akan kehalalan produk. Program WHO 2024 menjadi landasan untuk memastikan produk di Kabupaten Kepahiang sesuai dengan standar kehalalan yang ditetapkan.

Pemerintah melalui Kementerian Agama Kabupaten Kepahiang berkomitmen untuk terus melakukan sosialisasi di berbagai wilayah dengan harapan kesadaran akan kehalalan produk semakin meluas. Dengan dukungan semua pihak, diharapkan Program WHO 2024 dapat memberikan kontribusi positif dalam menyediakan produk yang aman dan halal bagi masyarakat.

(Rilis KK)