Pemasangan Lampu Merah di Simpang Empat Betungan dan Bumi Ayu: Upaya Meningkatkan Keselamatan Lalulintas di Kota Bengkulu
Kota Bengkulu, Mediasinardunia.com - Lampu merah atau traffic light di Simpang Empat Betungan dan Bumi Ayu telah dipasang oleh Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas III Bengkulu.
Berkenaan dengan hal ini, Dinas Perhubungan (Dishub) mengimbau seluruh masyarakat yang melintasi jalan tersebut untuk taat pada aturan lalulintas. Sebelum pemasangan lampu merah, sering terjadi kecelakaan lalulintas di dua titik tersebut.
"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk mematuhi peraturan lalulintas. Hindari mengendarai dengan kecepatan tinggi dan terburu-buru sehingga menyebabkan risiko kecelakaan. Patuhi peraturan lalu lintas dan gunakan kendaraan dalam kondisi baik saat mengemudi," ujar Kadishub Hendri Kurniawan, Kamis (1/8).
Hendri menjelaskan, tidak mematuhi peraturan lalu lintas yang berlaku akan menyebabkan ketidakseimbangan pada aspek yang ditetapkan untuk menjaga keselamatan bersama. Melanggar peraturan lalu lintas akan berdampak buruk baik bagi pelanggar maupun pengendara lainnya.
Dengan pemasangan traffic light ini, diharapkan akan meningkatkan kelancaran lalulintas dan mengurangi potensi kecelakaan di dua titik tersebut.
"Pemasangan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah kota untuk meningkatkan keselamatan dan efisiensi transportasi di Kota Bengkulu," tambahnya.