Pemda Kaur Tetapkan Langkah Strategis untuk Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim
Kaur, Mediasinardunia.com - Pemerintah Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu telah menetapkan langkah-langkah strategis sebagai bagian dari upaya Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim (PPKE). Langkah-langkah tersebut mencakup tiga strategi kunci, yaitu mengurangi beban pengeluaran masyarakat, meningkatkan pendapatan masyarakat, serta menurunkan jumlah kantong-kantong kemiskinan secara terpadu, sinergis, dan tepat sasaran.
Sekda Kabupaten Kaur, Ersan Syahfiri, menyatakan bahwa langkah-langkah tersebut tepat dan dapat dilaksanakan dengan maksimal. Hal ini disampaikan saat dirinya mengikuti rapat dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI pada Senin, 26 Februari 2024 lalu. Ersan juga menegaskan bahwa pemerintah Kabupaten Kaur akan menjalankan semua instruksi yang diberikan untuk mencapai target PPKE yang ambisius, yaitu penghapusan kemiskinan ekstrem hingga tidak ada lagi.
Pemerintah Indonesia telah menetapkan target penurunan kemiskinan ekstrem menjadi 0 persen pada tahun 2024, enam tahun lebih cepat dari target Sustainable Development Goals (SDGs). Inpres Nomor 4 Tahun 2022 tentang percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem mewajibkan kementerian dan pemerintah daerah untuk mengoordinasikan dan memimpin upaya percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem di wilayah masing-masing.
Ersan juga menyebutkan bahwa upaya percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem semakin terkoordinasi baik antara kementerian, pemerintah daerah, maupun lembaga non-pemerintah melalui strategi pengurangan beban, peningkatan pendapatan, dan pengurangan kantong kemiskinan.
Dalam upaya ini, penggunaan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) menjadi kunci dalam memperkuat keterpaduan dari sisi lokasi dan sasaran. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa tingkat kemiskinan ekstrem secara nasional telah turun menjadi 1,12 persen pada tahun 2023, dan 18 Provinsi telah berhasil mencapai angka kemiskinan ekstrem kurang dari 1 persen.
Sekda Kaur mengharapkan dengan koordinasi antara kementerian, pemerintah daerah, dan lembaga non-pemerintah, serta penggunaan data P3KE, tujuan menekan angka kemiskinan ekstrem dapat terwujud. Dengan arahan yang diberikan, program pemerintah pusat juga akan dijalankan di daerah, sehingga tujuan menekan angka kemiskinan ekstrem dapat terwujud. (Rilis RK)