Skip to main content
x
Gelar Sosialisasi Perubahan Peraturan Pengelolaan Keuangan Daerah, 23/1/2025.(ari/Mediasinardunia.com)

Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara Gelar Sosialisasi Perubahan Peraturan Pengelolaan Keuangan Daerah

Bengkulu Utara, Mediasinardunia.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Utara (BU) melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) telah mengadakan sosialisasi mengenai Peraturan Bupati BU nomor 33 tahun 2024 yang mengatur perubahan atas Peraturan Bupati nomor 09 tahun 2022 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Pola BKAD pada Kamis (23/1/2025).

Sosialisasi tersebut resmi dibuka oleh Sekretaris Daerah Bengkulu Utara, H. Fitriansyah, S.STP, MM. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan pentingnya kegiatan ini sebagai panduan dalam mengelola keuangan daerah pada tahun mendatang.

"Melalui kegiatan ini, diharapkan peserta dapat memperoleh manfaat dan pengetahuan yang diperlukan untuk dapat menjalankan aturan yang berlaku dalam pengelolaan keuangan daerah. Hal ini penting untuk memastikan bahwa pelaksanaan pemerintahan daerah berjalan sesuai aturan dan kebutuhan yang ada,” ungkap beliau.