Skip to main content
x
Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) telah melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) dan sosialisasi tim teknis pengawasan perizinan berbasis risiko atau Online Single Submission-Risk Based Approach (OSS-RBA) di Sawah Resto Argamakmur pada Selasa (23/4/2024). (Diky/mediasinardunia.com)

Pemkab Bengkulu Utara Luncurkan Sistem OSS-RBA untuk Mempermudah Izin Usaha Pelaku UMKM

Bengkulu Utara, Mediasinardunia.com - Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) telah melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) dan sosialisasi tim teknis pengawasan perizinan berbasis risiko atau Online Single Submission-Risk Based Approach (OSS-RBA) di Sawah Resto Argamakmur pada Selasa (23/4/2024).

Kepala Dinas PMPTSP, Ir. Budi Sampurno, menyampaikan bahwa pemerintah telah mempermudah pelaku usaha dalam mengurus dan mendapatkan izin usaha melalui sistem perizinan yang telah diimplementasikan. Perubahan dalam pengawasan ini bertujuan untuk efisiensi, yang mana satu sistem ini telah diintegrasikan.

Beliau menjelaskan bahwa terdapat 3 sub sistem, yaitu sub sistem informasi, sub sistem perizinan, dan sub sistem pengawasan. Pengawasan dilakukan terhadap standar atau kewajiban pelaksanaan kegiatan usaha untuk melakukan data sharing atas hasil pengawasan pada OSS RBA.

Dalam konteks pengawasan ini, diharapkan tim akan lebih intens dalam mengawasi ketidaksesuaian atau ketidakpatuhan pelaku usaha terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, yang kemudian akan ditindaklanjuti dengan pembinaan, perbaikan, dan penerapan sanksi.

"Sebagai tim pengawasan, kita harus ekstra hati-hati dalam mengawasi seluruh perizinan yang ada agar tidak muncul masalah akibat kemudahan akses dalam mendapatkan izin ini," tutupnya.

(Rilis MC/BU)