Pemkab Kepahiang Berkomitmen pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang 2025-2045
Kepahiang, Mediasinardunia.com - Pemkab Kepahiang telah menetapkan rencana pembangunan untuk 20 tahun ke depan dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045. Wakil Bupati Kepahiang H. Zurdinata, S.Ip menyatakan bahwa rancangan RPJPD tersebut mencerminkan komitmen Pemkab Kepahiang terhadap kemajuan daerah.
Rencana visi dan misi pemerintah daerah akan dijalankan setiap lima tahun melalui Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Pemerintah setempat juga memberikan apresiasi atas saran dan masukan yang diberikan oleh 5 fraksi DPRD Kepahiang, dengan harapan dukungan penuh dalam pembangunan yang direncanakan dalam RPJPD.
Raperda RPJPD yang disusun mengikuti ketentuan Mendagri Nomor 86 Tahun 2017 dan Nomor 80 Tahun 2018, tentang perencanaan, pengendalian, evaluasi, dan pembentukan produk hukum daerah.
Wabup Kepahiang menanggapi pandangan Fraksi Golkar dengan menekankan bahwa salah satu tujuan dari penyusunan RPJPD adalah untuk meningkatkan pendapatan asli daerah dan menarik investasi. Rencana pembangunan jangka panjang tersebut dimaksudkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan menarik minat investor. Wabup berharap RPJPD akan mewujudkan cita-cita pembangunan daerah selama dua dekade ke depan.
Rls: RK