Skip to main content
x
Pemkab Kepahiang Tolak Rekomendasi HGU PT. TUMS untuk Lahan Perkebunan Teh, 09/07/2025 (Ari/Mediasinardunia.com)

Pemkab Kepahiang Tolak Rekomendasi HGU PT. TUMS untuk Lahan Perkebunan Teh, Bupati: Segera Kosongkan!

Kepahiang, Mediasinardunia.com - Pemerintah Kabupaten Kepahiang dengan tegas menolak memberikan rekomendasi perizinan Hak Guna Usaha (HGU) kepada PT. Trisula Ulung Megasurya (TUMS) untuk pengelolaan lahan perkebunan teh. Bupati Kepahiang H. Zurdi Nata meminta PT. TUMS segera mengosongkan lahan tersebut dan menghentikan segala aktivitas di area tersebut.

Keputusan ini diambil karena masa berlaku HGU PT. TUMS telah habis. Selain itu, Pemkab Kepahiang tidak menerima kontribusi yang memadai dari perusahaan yang dikelola oleh pemodal asing asal Taiwan tersebut. 

"Kami sudah sepakat untuk tidak merekomendasikan izin baru HGU bagi PT. TUMS. Kami meminta PT. TUMS segera mengosongkan lahan atau menghentikan aktivitas di sana, karena lahan tersebut akan kami gunakan untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat Kepahiang," tegas Bupati.

Pernyataan tersebut disampaikan Bupati dalam sebuah audiensi dengan Direktur PT. TUMS, Chen Mao Fu, di Ruang Rapat Bupati, Rabu, 9 Juli 2025, pukul 08.00 WIB. Turut hadir dalam acara tersebut Ketua DPRD Gregory Dayefiandro, Sekretaris Daerah Dr. Hartono, Asisten Bidang Pemerintahan, serta para kepala OPD.

Bupati melanjutkan, saat ini Kabupaten Kepahiang sangat membutuhkan lahan untuk mendukung program swasembada pangan yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo. Diharapkan dengan adanya lahan tersebut, dapat dimanfaatkan untuk program tersebut.

"Tentunya ini menjadi peluang bagi kita untuk mendukung program swasembada pangan dari Presiden Prabowo. Kami akan memberdayakan masyarakat dalam pengelolaan lahan tersebut," tambah Bupati.

Di akhir audiensi, Bupati kembali menegaskan bahwa keputusan ini merupakan keputusan final dari pemerintah daerah. 

"Kami ingatkan kembali kepada PT. TUMS bahwa keputusan ini telah diambil bersama. Audiensi ini juga merupakan bentuk peringatan persuasif kami, agar PT. TUMS tidak menunda-nunda lebih lanjut," pungkas Bupati sebelum menutup rapat audiensi.

Dalam rapat tersebut, terlihat bahwa PT. TUMS berusaha meminta keringanan dari pemerintah daerah, namun permohonan tersebut dengan tegas ditolak oleh Bupati Kepahiang.