Skip to main content
x
Pencairan Dana Bantuan Partai Politik di Kepahiang Tahun 2024, 08/07/2024 (Diky/Mediasinardunia.com)

Pencairan Dana Bantuan Partai Politik di Kepahiang Tahun 2024

Kepahiang, Mediasinardunia.com - Berkas pengajuan Bantuan Partai Politik atau Banpol untuk 10 Partai Politik di Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu tahun 2024 akan segera disampaikan ke BKD Kepahiang. Proses ini dilakukan setelah 10 berkas pengajuan Banpol yang diajukan oleh Partai Politik selesai diverifikasi oleh tim dari Kesbangpol Kepahiang minggu lalu.

Dengan demikian, total sebesar Rp 794.020.000 dari Banpol 10 Partai Politik di Kabupaten Kepahiang akan segera dicairkan. Setelah cair, 10 Partai Politik di Kabupaten Kepahiang dapat menggunakan dana tersebut, namun harus sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan, yaitu 60 persen untuk pendidikan politik dan 40 persen untuk kesekretariatan serta operasional.

Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, Musi Dayan, S.Si melalui Kabid Politik Dalam Negeri (Poldagri) Doli Pohan S. Sos menyatakan bahwa setelah berkas pengajuan berhasil diverifikasi, Banpol 10 Partai Politik di Kabupaten Kepahiang akan segera dicairkan.

Total sebesar 794.020.000 akan dialokasikan kepada 10 Partai Politik di Kabupaten Kepahiang. Namun, masih diperlukan tandatangan dari tim sebelum dokumen pengajuan dapat disampaikan ke BKD Kepahiang untuk proses pencairan.

"Dokumen pengajuan akan segera disampaikan ke BKD Kepahiang setelah mendapatkan tandatangan tim, sehingga Banpol 10 Partai Politik bisa dicairkan," ungkap Doli, pada Senin 08 Juli 2024.

Doli juga menegaskan bahwa dokumen pengajuan 10 Partai Politik akan segera diajukan ke BKD Kepahiang dalam pekan ini, karena hanya memerlukan tandatangan tim untuk mencairkan Banpol sebesar 794.020.000.

"Kami yakin pengajuan akan segera disampaikan ke BKD Kepahiang minggu ini, karena semua administrasi dan syarat telah lengkap. Setelah pengajuan ke BKD Kepahiang, 10 Partai Politik dapat mengurus penggunaannya," tambah Doli.

Anggaran Banpol sebesar Rp 794.020.000 akan diberikan kepada 10 Partai Politik di Kabupaten Kepahiang selama 8 bulan, mengingat masa jabatan 10 Partai Politik hasil Pileg 2019 akan berakhir hingga Agustus 2024. Sementara untuk periode September - Desember, Banpol akan diberikan kepada 8 Partai Politik hasil Pileg 2024.

Berikut rincian Banpol yang akan diterima oleh 10 Partai Politik di Kepahiang, Bengkulu:

No. Partai Banpol
1. NasDem Rp 189.640.000
2. Golkar Rp 110.500.000
3. PKB Rp 92.670.000
4. Demokrat Rp 87.930.000
5. PDI-P Rp 73.620.000
6. Hanura Rp 57.910.000
7. Gerindra Rp 56.060.000
8. PKS Rp 45.100.000
9. Perindo Rp 40.340.000
10. PPP Rp 40.250.000