Skip to main content
x
Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri mengadakan exit meeting terkait Pengawasan Penyelenggaraan Daerah Pemerintah Provinsi Bengkulu pada Jumat sore 22/11/2024.(ari/Mediasinardunia.com)

Penuhi Target PAD, Pemprov Bengkulu Genjot Realisasi Pajak dan Retribusi Daerah

Bengkulu, Mediasinardunia.com - Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri mengadakan exit meeting terkait Pengawasan Penyelenggaraan Daerah Pemerintah Provinsi Bengkulu pada Jumat sore (22/11/2024).

Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Rafflesia, Lantai II, Kantor Gubernur Bengkulu dan membahas hasil pemeriksaan terhadap aspek pendapatan daerah, khususnya realisasi pajak dan retribusi yang perlu ditingkatkan agar target bisa tercapai.

"Kami melakukan pemeriksaan tematik, terutama mengenai pendapatan asli daerah. Hingga bulan Oktober, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Bengkulu sudah mencapai hampir 86 persen. Hal ini membutuhkan upaya maksimal untuk mencapai target yang telah ditetapkan," ujar Supervisor Inspektorat Jenderal Kemendagri, Sappe Pakpahan.

Pada tahun 2024, target PAD Provinsi Bengkulu sebesar Rp1.051.171.048.243. Hingga Oktober, realisasi PAD telah mencapai 86,7 persen atau senilai Rp911.655.778.778.

PAD tersebut terdiri dari kontribusi pajak daerah sebesar Rp749.993.794.617, retribusi daerah Rp135.244.448.610, dan pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp13.296.390.906.

Sappe juga menyoroti kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), seperti PT Bank Bengkulu, PT Bengkulu Mandiri, PT Bimex, dan PT Sarana Mandiri Mukti, yang seharusnya memberikan kontribusi signifikan terhadap PAD.

Rapat dipimpin oleh Asisten III Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu, Nandar Munadi, dan dihadiri oleh Asisten I, Khairil Anwar, Inspektur Inspektorat Bengkulu, Heru Susanto, serta perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

OPD terkait yang mendapat rekomendasi dari Inspektorat Jenderal Kemendagri sepakat untuk menindaklanjuti permasalahan yang ditemukan.

Nandar meminta para pimpinan OPD bekerja sama dalam menindaklanjuti hasil pemeriksaan, agar program dan kegiatan Pemerintah Provinsi Bengkulu dapat berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Kita harus bergerak cepat karena tahun 2024 hanya tinggal 1 bulan 8 hari lagi. Target yang telah ditetapkan harus dapat tercapai dengan baik," tutup Nandar.