Skip to main content
x
Pj Walikota Buka Sosialisasi Transaksi Non Tunai di Lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu, 03/09/2024 (Ari/Mediasinardunia.com)

Pj Walikota Buka Sosialisasi Transaksi Non Tunai di Lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu

Bengkulu, Mediasinardunia.com - Penjabat Walikota Bengkulu, Arif Gunadi, membuka Sosialisasi Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 39 Tahun 2022 tentang Implementasi Transaksi Non Tunai di Lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu di Hotel Adeeva Pantai Panjang Bengkulu pada Selasa (03/09/2024).

Arif menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi mengenai sistem transaksi pembayaran non tunai ini bertujuan untuk mempercepat proses pembayaran APBD Kota Bengkulu, menjaga keakuratan, keamanan, efisiensi, serta mencegah tindak pidana korupsi di masa mendatang.

Tujuan dari sosialisasi ini juga adalah untuk memanfaatkan perkembangan teknologi informasi dan aplikasi keuangan yang ada, serta memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memastikan ketersediaan data yang menghubungkan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan cepat, tepat, akurat, dan akuntabel.

Peserta yang hadir dalam sosialisasi ini terdiri dari bendahara yang merupakan perwakilan dari masing-masing OPD di Kota Bengkulu.