TPP ASN di Lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu Akan Dibayarkan Dalam Waktu Dekat
Kota Bengkulu, Mediasinardunia.com - Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu akan dibayarkan dalam waktu dekat. Informasi ini disampaikan oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bengkulu, Yudi Susanda, pada Kamis (21/3/24).
Yudi menjelaskan bahwa pembayaran TPP akan dilakukan berdasarkan persetujuan tambahan penghasilan kepada Pegawai ASN tahun Anggaran 2024 untuk Pemerintah Kota Bengkulu yang dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri pada tanggal 20 Maret 2024. Pemkot akan segera membayarkan TPP Januari dan Februari dengan besaran dana sekitar 14 Miliar dalam minggu ini. Setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diharapkan segera mempersiapkan kelengkapan administrasi untuk pencairan TPP 2 bulan tersebut.
Selain itu, TPP bulan Maret juga akan segera dibayarkan pada awal bulan April, sehingga akan sangat membantu ASN dalam memenuhi kebutuhan selama Ramadan dan Idul Fitri nanti.
Pembayaran TPP ASN Pemkot sempat tertunda karena pertimbangan dari Kementerian Keuangan dan persetujuan Kementerian Dalam Negeri. Hal ini juga merupakan tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.1/1369/SJ tentang pemberian THR dan Gaji Ke-13.
Pemerintah Kota Bengkulu telah membuat Peraturan Walikota Nomor 2 Tahun 2024 mengenai Teknis Pemberian THR dan Gaji Ke-13 yang berasal dari APBD 2024. Pemkot juga telah menyiapkan dana sekitar 26 Miliar untuk pembayaran THR dan TPP THR 1 bulan sebesar 7 Miliar, total sekitar 33 Miliar.
Yudi juga menegaskan bahwa pembayaran THR akan dilakukan paling cepat 10 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri. Oleh karena itu, Yudi meminta kesabaran kepada seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu.
(Rilis MC/KB)